Medan,-
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (DPP-GERAM) gelar aksi unjuk rasa jilid I di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait dugaan KKN dan Pungli di tubuh Dinas Pendidikan Kota Sibolga,Kamis (05/06/2025).
Koordinator aksi Adi Gunawan mengungkapkan pada saat orasinya, bahwasanya dunia pendidikan di Kota Sibolga tidak sedang baik-baik saja, maraknya Pungutan liar (Pungli) yang terjadi ini tidak bisa dibiarkan, menurut informasi yang didapatkan di lapangan membuktikan mundurnya kualitas dunia pendidikan.
“Menurut informasi narasumber yang tidak bisa kita sebutkan namanya mengatakan adanya dugaan bukti transfer pembayaran kepada oknum, kita mendesak Kejati-Sumut agar memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SDN 084080 Kota Sibolga untuk dimintai keterangan, kami juga meminta Kejati-Sumut untuk memeriksa seluruh realisasi anggaran dana BOS T.A 2023/2025 yang diduga berpotensi tindakan KKN." Ungkap Adi.
“Juga Menurut informasi yang kita dapatkan adanya pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden, Foto Walikota dan Wakil walikota Se-Kota Sibolga SD dan SMP yang diduga pembelanjaan tersebut di Mark-Up, kami juga meminta Kejati-Sumut segera memeriksa seluruh realisasi pengadaan barang Dinas Pendidikan Kota Sibolga T.A 2023-2025 yang diduga Mark-Up." Ujar Adi.
Ada juga dugaan pemotongan dana Sertifikasi guru Se-kota Sibolga ratusan ribu rupiah, pengutipan tersebut terstruktur dan masif, mulai dari guru penerima sertifikasi diduga dipaksa untuk di setor ke operator sekolah, kepala sekolah, UPT, K3S Kecamatan hingga kepada oknum Dinas Pendidikan Kota Sibolga, penindasan terhadap guru ini tidak bisa didiamkan, para guru SD dan SMP menjerit atas banyaknya pemotongan di tubuh Dinas Pendidikan.
"Secara tegas kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH.MH untuk menindak tegas pelaku KKN dan pungli di tubuh Dinas Pendidikan Kota Sibolga, kami berharap beberapa guru penerima sertifikasi dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan pungutan uang sertifikasi guru." Pungkas Adi.
Di tengah-tengah aksi DPP-GERAM perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui bidang intelijen mengucapkan: “terimakasih aspirasi adik-adik mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya, kami menyarankan agar DPP-GERAM memasukkan laporannya ke Kantor Kejati-Sumut untuk kami proses lebih lanjut, bukti pendukung yang ditunjukkan barusan tadi apabila benar, ini sudah cukup untuk kita melakukan proses hukum, namun kalau tidak laporan adik-adik mahasiswa, apa dasar kami untuk melakukan pemeriksaan."Ucapnya
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (DPP-GERAM) berjanji akan memasukkan laporan Dumas ke kantor Kejati-Sumut dan menyusun dan melengkapi bukti pendukung seperti bukti Transfer, chat WhatsApp dan informasi dari masyarakat, minggu depan kami akan melakukan aksi jilid II dengan massa jauh lebih besar dan sekaligus membuat laporan resmi ke Kantor Kejati-Sumut. (tim)
0 Komentar