PW HIMMAH Sumut Minta Kejari Langkat Periksa Ex Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy ‎


 Medan,-

‎‎Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW-HIMMAH) Sumatera Utara menyoroti perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan anggaran mencapai Rp.49,9 Miliar.

‎Sekretaris PW-HIMMAH Sumut, Muhammad Kurniawan (13/9) menyampaikan bahwa langkah Kejari Langkat menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Langkat patut diapresiasi sebagai komitmen dalam pemberantasan korupsi.


Namun, pihaknya menegaskan bahwa proses hukum jangan berhenti hanya pada level pejabat dinas, usut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.

‎“PW-HIMMAH Sumut mendesak Kejari Langkat untuk memanggil dan memeriksa Ex Pj. Bupati Langkat, M. Faisal Hasrimy. Sebagai kepala daerah, beliau tentu memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengawasan penggunaan anggaran. Dugaan korupsi ini melibatkan nilai fantastis hampir Rp.50 Miliar, sehingga mustahil jika tidak ada kaitan dengan pimpinan daerah,” tegas Kurniawan.

‎PW-HIMMAH Sumut juga menegaskan bahwa langkah ini bukan sekedar wacana. Sebelumnya, PW-HIMMAH Sumut sudah melayangkan laporan resmi (Dumas) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 23 Juni 2025, terkait dugaan penyimpangan pengadaan smartboard tersebut. 


Laporan tersebut telah mendapat jawaban resmi dari Kejati-Sumut melalui surat Nomor B-4179/L.2.5/F.0/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025, yang menyatakan laporan HIMMAH sedang ditindaklanjuti dengan pengumpulan data dan bahan keterangan.

‎‎

“Dengan adanya jawaban resmi dari Kejati-Sumut atas laporan HIMMAH, maka semakin jelas bahwa dugaan korupsi ini benar-benar serius ditangani oleh pihak penegak hukum. Kami minta Kejari Langkat menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, termasuk Ex Pj. Bupati Langkat,” tambah Aktivis Sumut tersebut.

‎PW-HIMMAH Sumut menilai, keterlibatan kepala daerah dalam proses pemeriksaan akan menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam mengusut kasus ini, bukan hanya menjerat pejabat teknis di Dinas Pendidikan kab.Langkat,"Pungkasnya.

‎Selain itu, PW-HIMMAH Sumut juga mengingatkan bahwa praktik korupsi di sektor pendidikan sangat merugikan generasi muda. Anggaran pendidikan seharusnya dipakai untuk peningkatan kualitas belajar, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.

‎ “Kami mengingatkan Kejari Langkat agar tidak ragu memanggil dan memeriksa Ex Pj. Bupati Faisal Hasrimy. Kami akan terus mengawal kasus ini dan siap turun ke jalan jika proses hukum berjalan setengah hati,” Jelasnya.


Awak media mengkonfirmasi Mantan Pj.Bupati Langkat M. Faisal Hasrimy melalui WhatsApp dengan nomor HandPhone 0811-6091-** Jum'at.12/09/2025 Pukul 15.04 Wib, beliau tidak memberikan tanggapan dan jawaban hingga berita ini naik ke publik.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar