Medan,-
Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali melaksanakan aksi unjuk rasa damai lanjutan pada hari jumat 26 juni 2026 di depan kantor PT. PLN Sumut dan Telkom Sumut, Terkait adanya indikasi kuat Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan Kepala ULP. PT. PLN Sibuhuan
Aksi unjuk rasa tersebut protes keras atas pembiaran maraknya Wifi ilegal di Padang Lawas serta dugaan menerima "Fee" dari pengusaha Wifi tersebut.
Pada unjuk rasa ini, Zulfahmi Siregar Ketua SALAM meminta agar Kepala PT. PLN Sumut segera menindak lanjuti permasalahan tersebut sesuai ketentuan dan Peraturan, demi terwujudnya PT. PLN yang berkemajuan dan terhindar dari terjadinya suatu kerugian terhadap keuangan negara serta terlaksananya pelayanan yang layak bagi konsumen atau masyarakat.
Dalam aksi hari Jum'at disampaikan Darma selaku Kepala Bagian Koordinasi pada PT. PLN Sumut menanggapi, bahwa terkait permasalahan tersebut sudah ditindak lanjuti dengan tahap segel, selanjutnya akan dilakukan tindakan dan kajian untuk dilakukan penertiban terkait kegiatan kegiatan usaha ilegal tersebut yang menggunakan Fasilitas PT. PLN agar tidak mengganggu pelayanan terhadap konsumen dan kerugian terhadap PT. PLN atau Negara.
Mendengar itu, Zulfahmi ketua SALAM, meminta agar Kepala PLN sibuhuan segera dicopot dari jabatannya, karena dinilai gagal mengemban jabatannya. Dan diminta kepada Kepala PLN sumut, agar menindak lanjuti terkait kerugian yang terjadi pada PLN Atas permasalahan tersebut.
Selanjutnya kami meminta Kepada Kapolda Sumut agar segera memanggil pihak-pihak yang dianggap terlibat terkait permasalahan tersebut, kami berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan minggu depan kami akan turun lagi untuk menanyakan sejauh mana sudah penangannya.
Atas nama SALAM kami mengucapkan terima kasih kepada perwakilan PLN sumut atas sambutannya semoga permasalahan ini dapat segera tertuntaskan.(tim)

0 Komentar