Tapanuli Selatan,-

Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HUMAS-TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa damai jilid I di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan jum’at tanggal 05 Juni 2026 atas dugaan Korupsi terhadap pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok Provinsi Sumatera Utara.

Anggaran tersebut tertuang pada realisasi Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.233.531.327,68 yang dimenangkan oleh perusahaan CV.Setia Budi Perkasa.

Disampaikan langsung koordinator aksi Rasydin Hasibuan telah menunggu, dan sudah memakan waktu lebih dari 2 Minggu, namun tidak ada perkembangan atas aksi unjuk rasa yang kami lakukan, dan ini menuai Pro-kontra atas kinerja Kepala kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang kami nilai lambat dalam melakukan upaya-upaya pemeriksaan terhadap tuntutan-tuntutan yang sudah kami bacakan Pada aksi kami yang lalu.

Beberapa tuntutan yang sudah kami sampaikan di depan pintu masuk kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, namun hingga sampai hari ini kami belum menerima hasil dari proses tindak lanjut dari Tuntutan yang kami sampaikan alias "Nihil".

“Kami meminta secepat mungkin Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok terkait dengan penggunaan anggaran pengadaan "Makanan Warga Binaan Masyarakat Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok".” Pungkas Rasyidin Hasibuan.

Ketua Humas-Tabagsel Rasyidin Hasibuan akan berjanji akan terus menyuarakan dengan aksi lanjutan hingga persoalan tersebut mendapatkan titik terang.(r3).