Medan,-
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (DPP-GPM-SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa damai jilid III di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terkait persoalan Pembangunan proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan dengan anggaran Setengah Triliun, Pengadaan Meubelair di Lapangan Teladan mencapai anggaran Rp.62 Milyar di Dinas Perkim Kota Medan dan Oknum Inisial DR selaku yang diduga pembagi proyek pada Dinas Pendidikan Provinsi Se-Sumatera Utara.Selasa. 14 Juli 2026.
Koordinator aksi Ahmad Sayuti Nasution, Mengungkapkan pada saat orasinya, meminta klarifikasi dan konfirmasi atas pemberitaan dan informasi dari media kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga disebutkan bahwa adanya dugaan di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berinisial DR selaku orang yang dipercayakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang membagi-bagi proyek di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Diteruskan, Kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk serius dalam menangani persoalan tersebut hingga menemukan titik terang dalam Persoalan tersebut.
Tidak sampai disitu saja, Sayuti juga mengungkapkan agar pihak Kejati-Sumut untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka dengan anggaran mencapai setengah Triliun dan Pengadaan Meubelair lapangan merdeka dengan anggaran Rp.62 Milyar.
Ditambahkan, Muhadjir Siregar secara tegas dan lugas menyampaikan didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secepatnya dapat mengungkapkan atas dugaan yang berpotensi tindak pidana korupsi pada proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan dan pengadaan Meubelair di lapangan Teladan dengan anggaran mencapai setengah Triliun.
Dilanjutkan, Muhadjir Siregar juga menuturkan agar pihak Kejati-Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atau mantan Kepala Dinas Perkim Kota Medan, PPK, serta pemborong atau penanggung jawab proyek, kami juga meminta agar pihak Kejati-Sumut untuk secara transparan dan dapat diketahui masyarakat Kota Medan atas proses hukum yang dilaksanakan.
Disisi lain, kami sudah melakukan aksi Jilid III didepan Kantor Kejati-Sumut namun, sampai hari ini yang kami ketahui perkembangan dan informasi dari atas persoalan tersebut oleh pihak Kejati-Sumut adalah hanya melakukan tahap pemanggilan dan "Penyelidikan" dan telah memeriksa diantar lain Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Mantan Kadis Perkim Kota Medan) PPK, dan penanggung jawab pembangunan Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka dan Pengadaan Meubelair di Lapangan Teladan kota.
Selanjutnya, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) untuk memanggil dan memeriksa inisial "DR" yang diduga kuat orang kepercayaan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang mengatur Pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Se-Sumatera Utara.
Adapun beberapa Tuntutan massa aksi aliansi DPP-GPM-SUMUT antara lain adalah:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan praktik pengaturan proyek pengadaan Meubelair di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara dengan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat inisial DR dan B.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa oknum berinisial B dan DR yang diduga memiliki peran penting dalam praktik pengaturan proyek pengadaan Meubelair di Disdik Sumut.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menelusuri dugaan Mark-Up anggaran, pengkondisian tender, praktik fee proyek, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
4. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket Pengadaan Meubelair guna memastikan kesesuaian spesifikasi barang dengan realisasi di lapangan.
5. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara membuka secara transparan seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa, termasuk nilai proyek, perusahaan pemenang, dan mekanisme penunjukan penyedia.
6. Panggil dan Periksa Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atau Mantan Kadis Perkim Kota Medan ALEXANDER SINULINGGA,S.STP.,M.SI Terkait Dugaan Korupsi pada pembangunan Revitalisasi Lapangan Merdeka Tahun 2023 diduga pembangunan tersebut tidak sesuai RAB dikarenakan belum beberapa bulan setelah peresmian pembangunan sudah ada yang rusak pada tembok pembatas di sekitar area Eskalator.
7. Panggil dan periksa Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atau Mantan Kadis Perkim Kota Medan ALEXANDER SINULINGGA,S.STP.,M.SI terkait dugaan pengadaan Meubelair di Disdik Sumut dan pengadaan barang dan jasa lainnya, dan juga pengadaan Meubelair di lapangan Teladan dengan anggaran Rp.62 Milyar.
8. Panggil dan periksa PPK, dan Penanggung jawab pembangunan Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka dan Pengadaan Meubelair di Lapangan Teladan atas dugaan Tindak Pidana korupsi.
9. Hasil dari temuan kami dan sesuai investigasi kami di lapangan, kami berharap agar segera kepada bapak Kajati-Sumut agar segera membuat TIMSUS (tim khusus) terkait dugaan korupsi pada pembangunan Revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan tahun 2023 dan pengadaan Meubelair dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, dan Pengadaan Meubelair di Lapangan Teladan Kota Medan.
Ditanggapi langsung dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagian Penerangan Hukum Rizaldi dan Maria menuturkan bahwa kasus tersebut sudah diproses dan sudah masuk ke tahap "Penyelidikan" hingga persoalan tersebut sudah di tangani oleh pihak Kejati-Sumut dan masih berproses sesuai prosedur yang berlaku di negara Republik Indonesia, dan kami juga sudah memanggil dan memeriksa beberapa orang termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara atau mantan Kepala Dinas Perkim Kota Medan, kami juga sudah memeriksa PPK, dan penanggung jawab atau pemborong proyek tersebut, Ungkapnya kepada Massa aksi dan Media.
DPP-GPM-SUMUT akan berjanji terus mengawal proses tersebut hingga penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, Kami juga berikan apresiasi kepada bapak Kajati-Sumut telah melakukan persoalan tersebut dengan serius, dan kami juga akan berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid IV dengan massa jauh lebih besar, sampai aspirasi kami dapat didengarkan oleh aparat penegak hukum.(tim)

0 Komentar