Komandan Madina Desak Kapolda Sumut Tertibkan PETI di Perbatasan Madina–Tapsel


 Mandailing Natal,- 

Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina), Robi Nasution, mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang turun langsung melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan. 

Namun, Robi menegaskan bahwa penertiban di Kotanopan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial ataupun hanya menyasar satu lokasi. Sebab, aktivitas PETI masih banyak yang terus beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal, seperti di Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu, Kecamatan Siabu dan pada Kecamatan lainnya.

“Kami mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara. Tetapi penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai hanya satu lokasi yang ditindak, sementara beberapa lokasi PETI lainnya masih terus beroperasi" Tegas Robi.

Robi menilai kondisi tersebut, seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menegakkan supremasi hukum agar pengawasan dan penindakan dilakukan secara konsisten dan profesional. APH jangan tutup mata terhadap aktivitas PETI, sehingga tidak memunculkan berbagai dugaan dan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

Robi menyampaikan bahwa saat ini timnya dari Komandan Madina juga menyoroti aktivitas PETI yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat berlokasi di Wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dengan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Beberapa bulan lalu tim dari Polda Sumut yang dipimpin Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, telah melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang mereka himpun, aktivitas PETI diduga kembali berlangsung bahkan mencapai puluhan excavator beroperasi sehingga ini terkesan para mafia tambang tidak takut terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini juga termasuk Polda Sumut. 

Ketua Umum Komandan Madina itu juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polres Mandailing Natal dan Polres Tapanuli Selatan. Sebab, apabila aktivitas PETI masih terus berlangsung dan kembali beroperasi setelah penertiban, maka hal tersebut patut menjadi evaluasi terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

“Kapolda Sumut jangan tutup mata. Evaluasi aparat yang diduga lalai atau apabila terbukti terlibat membiarkan aktivitas PETI. Penegakan hukum harus menyasar seluruh pihak yang bertanggung jawab” tegas Robi.

Robi juga meminta Kapolda Sumatera Utara segera melakukan penindakan secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas PETI yang masih beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di wilayah perbatasan wilayah Madina dengan Tapsel yang selama ini menjadi perhatian publik. 

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

Komandan Madina menegaskan akan terus mengawal persoalan PETI ini sebagai bentuk sosial kontrol, apabila belum ada tindakan nyata, maka kami akan segera menyampaikan aspirasi secara langsung di Polda Sumut untuk mendorong penegakan hukum yang adil, profesional, dan berkeadilan.(tim)



Posting Komentar

0 Komentar