Kantor Disnaker Kota Padangsidimpuan di Geruduk oleh PB PMPK Tabagsel, Diduga Anggaran 2020 di Mark-Up


PADANGSIDIMPUAN,- PB PMPK (Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi) TABAGSEL melakukan unjuk rasa (UNRAS) di depan kantor DISNAKER kota Padangsidimpuan Kamis 16/11/2023, PB PMPK menduga kuat DISNAKER kota padangsidimpuan melakukan Mark-Up atas Pembelanjaan Barang Covid19 tahun 2020.


Koordinator aksi Irfan Siregar menyebutkan didalam aksinya bahwa anggaran negara harus transparan sesuai dengan undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) kami menduga kuat bahwa pembelanjaan tersebut tercium aroma-aroma "Korupsi atau memperkaya diri sendiri", oleh sebab itulah jiwa kami terpanggil dan menyuarakan aspirasi didepan kantor DISNAKER kota padangsidimpuan.


Beberapa tuntutan aksi yang kami lakukan di kantor DISNAKER kota padangsidimpuan ialah Meminta kepada Kepala dinas (KADIS) Ketenagakerjaan kota padangsidimpuan agar menjelaskan pembelanjaan barang dan jasa tahun 2020.


1. Pengadaan baju dokter APBD tahun 2020 senilai Rp. 76.875.000,00

2. Pengadaan baju bedah dokter tahun 2020 APBD senilai Rp. 32.000.000,00

3. Pengadaan masker tahun 2020 APBD senilai Rp.760.000.000,00

4. Pengadaan cover all tahun 2020 APBD senilai  Rp. 220.600.000,00

5. Pengadaan Celemek tahun 2020 APBD senilai Rp. 10.500.000,00


PB PMPK Tabagsel juga mengutarakan kepada PJ Walikota Padangsidimpuan untuk mencopot  kadisNaker kota padangsidimpuan diduga ada dugaan Penggelembungan harga atau Mark-Up atas pembelanjaan tahun 2020.


Kami juga meminta kepada kantor KEJARI kota padangsidimpuan agar memanggil dan memeriksa Kadisnaker kota padangsidimpuan terkait anggaran T.A 2020.*(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar