Mahasiswa Unjuk Rasa di KPK, Tuntut Periksa Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam  Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Kamis (20/03/2024).


Mereka mendatangi Kantor KPK RI untuk menyatakan sikap atas kinerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang seakan – seakan tidak serius untuk malukan Pekerjaan pembangunan sehingga diduga adanya praktek Kejahatan Korupsi pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. 


Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak KPK RI  agar segera turun ke Kelapangan untuk mengusut tuntas Dugaan Korupsi yang ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Cipkataru yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Anggaran pada Dinas Cipkataru Deli Serdang.


Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh Dinas Cipkataru Deli Serdang. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi di Dinas tersebut, ada beberapa elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan, namun sangat disayangkan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap Dugaan pada Dinas Cipkataru Kab. Deli Serdang.


Selain itu, Azaruddin Selaku Koordinator Aksi menerangkan, Bahwa ada beberapa Pekerjaan pada Dinas Cipkataru Deli Serdang yang diduga Sarat KKN di antaranya Pembangunan Kantor BKAG Kab. Deli Serdang Senilai Rp. 946.805.970  Bersumber Dari APBD TA 2023 yang dikerjakan Oleh CV. Kamajaya dan Proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau Desa Bangun Sari Baru Kec. Tanjung Morawa (BKP) Sebesar Rp. 968.836.000 oleh CV. Haidarjaya Perkasa yang Bersumber Dari APBD Tahun 2023. 


Namun tidak sampai disitu, Azaruddin Melanjutkan bahwa dugaan korupsi itu juga ada pada pekerjaan Rehabilitasi Kantor Dinas Pertanian Kab. Deli Serdang Sebesar Rp. 1.398.490.403 Bersumber Dari APBD TA 2023 di kerjakan Oleh PT. Tri Dharma Nugraha dan Pembangunan Area Plaza halaman dan Elemen Pendukung Kawasan Convention Hall Kab. Deli Serdang Sebesar  Rp. 945.443.283 Yang Bersumber dari APBD TA 2023 dikerjakan Oleh CV. Permata Kasih.


Jelas Azaruddin lagi, “ beberapa Pekerjaan Proyek Pembangunan  di  Dinas Cipkataru ini Seharusnya Sudah Menjadi Perhatian Khusus Penegak Hukum untuk Melakukan Pemeriksaan terhadap Proyek tersebut, dilihat di lapangan Bukan hanya pada TA 2023 Saja yang diduga Sarat KKN, Proyek Pembangunan di TA 2022 juga ada yang diduga Sarat KKN. ” Pungkas Azaruddin


Terlihat massa aksi saat Berorasi di depan Kantor KPK RI membacakan tuntutan mereka yang juga sebagai penutup aksi mereka. Adapun tuntutan mereka:

  1. Periksa Pembangunan Kantor BKAG Kab. Deli Serdang Senilai Rp. 946.805.970  Bersumber Dari APBD TA 2023 dikerjakan Oleh CV. Kamajaya.

  2.  Periksa Proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau Desa Bangun Sari Baru Kec. Tanjung Morawa (BKP) Sebesar Rp. 968.836.000 oleh CV. Haidarjaya Perkasa yang Bersumber Dari APBD Tahun 2023.

  3. Periksa Rehabilitasi Kantor Dinas Pertanian Kab. Deli Serdang Sebesar Rp. 1.398.490.403 Bersumber Dari APBD TA 2023 di kerjakan Oleh PT. Tri Dharma Nugraha.

  4. Periksa Pembangunan Area Plaza halaman dan Elemen Pendukung Kawasan Convention Hall Kab. Deli Serdang Sebesar  Rp. 945.443.283 Yang Bersumber dari APBD TA 2023 dikerjakan Oleh CV. Permata Kasih.

  5. Periksa Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Deli Serdang Sumatera Utara.

  6. Periksa PPK dan Kontraktor Pekerjaan Tersebut.

  7. Periksa Dokumen Kontrak dan Pengawas.

  8. Lakukan Penyadapan Kontak Seluler Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Serta Orang Terdekat


Tidak berselang waktu lama, setelah selesai melaksanakan orasinya massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar