Padangsidimpuan,-
Isu dugaan kasus "Gratifikasi" Kemenag Kota Padangsidimpuan dengan salah satu Pengusaha Penerbit Buku mencuat ke publik dan menjadi bahan perbincangan hangat di Kota Padangsidimpuan.
Aksi unjuk rasa Mahasiswa beberapa hari yang lalu telah mendesak Kejari Kota Padangsidimpuan untuk segera memberikan tindakan tegas atas dugaan "Gratifikasi" di tubuh Kantor Kemenag Kota Padangsidimpuan dengan Perusahaan Penerbit Buku.
Terbukti bahwa, pihak Kejari Padangsidimpuan telah memanggil dan memeriksa beberapa Oknum Pejabat Kemenag Kota Padangsidimpuan terkait dugaan "Gratifikasi".
Persoalan tersebut telah menyeret-nyeret beberapa nama para pejabat dan sudah di periksa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, menurut informasi yang sudah dipanggil diantara lain adalah ;
1. Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan,
2. Kakan Kemenag Tapanuli Selatan/Mantan Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan,
3. Kasi Penmad Kota Padangsidimpuan,
4. Kepala Sekolah MIN/Bendahara Pembantu,
5. Kepala Sekolah MAN.
Isu yang beredar, pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan telah melakukan pengembangan persoalan tersebut hingga melakukan proses pemeriksaan terhadap adanya dugaan pembagian Rabat atau Fee dari hasil penjualan buku, hingga sekarang pihak kejari belum melakukan konferensi pers atas perkembangan persoalan tersebut.
Dihubungi awak media, "GMMPH-Tabagsel" Menuturkan bahwa kami akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas, dan beberapa waktu kedepan kami akan melakukan aksi unjuk rasa jilid III, namun kami belum tau apakah kami melakukan aksi unras di Kejari Kota Padangsidimpuan atau ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pastinya kami akan kembali lagi dalam waktu dekat dengan massa jauh lebih besar.
Awak media mengkonfirmasi Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan, dan Plt.Kepala Sekolah MIN beberapa waktu yang lalu melalui Whatsapp dengan Nomor Handphone +62 813-6144-** Hari Selasa, 19/08/2025, Pukul 11:57 Wib, dan/ +62 812-6434-** Hari Senin, 15/09/2025, terkait dugaan "Gratifikasi", Rabat/Fee Pengadaan Buku Se- Kota Padangsidimpuan dan pemeriksaan di Kejari Padangsidimpuan, mereka tidak memberikan tanggapan apapun kepada awak media hingga berita ini naik ke publik.
Tidak sampai disitu saja, awak media telah berhasil mengkonfirmasi dan menghubungi Kakan Kemenag Tapanuli Selatan/Mantan Kemenag Padangsidimpuan Masir Rambe M.A melalui Whatsapp dengan No.Hp +62 813-6135-** hari Sabtu, 27/09/2025 Pukul 12:39 Wib, beliau memberikan tanggapan dari 4 pertanyaan dari awak media, hanya 2 yang dijawab.
Adapun beberapa pertanyaan diantaranya
1. Apakah benar informasi yang kita dapatkan dilapangan, bahwa bapak Kakan Kemenag Tapanuli Selatan/Mantan Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan telah di panggil dan diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan?
2. Apakah benar adanya dugaan pembagian Fee pada pengadaan buku di seluruh Sekolah di bawah naungan Kemenag Kota Padangsidimpuan?
Masir Rambe M.A Kakan Kemenag Tapanuli Selatan/Mantan Kemenag Kota Padangsidimpuan memberikan jawaban "Walaikum salam, pada saat saya di Padangsidimpuan tidak pernah saya mencampuri masalah buku, sepenuhnya sekolah yang menangani katua🙏🏻",
", Kakan Kemenag Tapanuli Selatan/Mantan Kemenag Kota Padangsidimpuan juga membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan Kejari Padangsidimpuan dengan mengatakan "Sudah katua🙏🏻".(tim)
0 Komentar