Padangsidimpuan,-
PMBK Tabagsel (Pergerakan Mahasiswa Berantas Korupsi Tapanuli Bagian Selatan) melakukan aksi unjuk rasa damai jilid I didepan kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Terkait realisasi anggaran Dana Desa Batu Layan Kecamatan Padangsidimpuan Angkol Julu T.A 2023-2025.
Ketua PMBK-TABAGSEL Khoirul Anwar Siregar mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggaran realisasi Dana Desa Batu Layan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan.
Adapun beberapa Tuntutan aksi PMBK-TABAGSEL diantara lain :
1. Kami meminta kepada Kapolres (Kanit Tipikor) Kota Padangsidimpuan untuk Memanggil Kepala Desa Batu Layan Kec.Angkola Julu dan Seluruh Prangkat Desa Serta Mengaudit seluruh APBDES Angkoa Julu T.A 2023-2025 yang kami duga tidak Direalisasikan dengan sepenuhnya/Mark Up.
(a).T.A 2023 Rp.702.188.000.
-Keadaan Mendesak Rp.151.200.000.
-Peningkatan Kapasitas Prangkat Desa Rp.78.960.000.
-Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp.39.480.000.
-Pelatihan Penyuluhan /Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp.51.300.000.
-Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian ,penggilingan Padi/Jagung) Rp.171.600.000.
(b).T.A 2024 Rp.708.400.000.
-Keadaan Mendesak Rp.144.000.000.
-Pelatihan Bimtek Pertanian dan Peternakan Rp.91.979.000.
-Pelatihan Bimtek Pertanian dan Peternakan Rp.52.278.000.
-Penyelenggaraan PAUD /tk/TPA/TPQ Madrasah , Honor Pengajar,seragam ,Operasional Rp.86.950.000.
-Penyelenggaraan PAUD /tk/TPA/TPQ Madrasah , Honor Pengajar,seragam ,Operasional Rp.4.000.000.
(c).T.A 2025 Rp.692.018.000.
-Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp.19.062.000.
-Penyelenggaraan Posyandu Rp.89.460.000.
-Penyelenggaraan Posyandu Rp.34.200.000.
-Penyertaan Modal Rp.116.100.000.
2. Kami meminta kepada Bapak Kejaksaan Negeri Kota PadangSidimpuan agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa Batu Layan yang mana kami menduga ikut terlibat dalam Pengelolaan dan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa T.A 2023-2025 .
3. Kami meminta kepada Kepala Inspektorat dan ( Irban) Inspektorat Pembantu Kota Padangsidimpuan untuk memanggil dan memeriksa serta mengaudit anggaran Dana Desa Batu Layan Kec. Angkola Julu T.A 2023 -2025 yang mana kami duga adanya tindak pidana korupsi.
4. Kami meminta kepada Kepala Dinas Pemerintah Desa Kota Padangsdimpuan untuk memanggil dan memeriksa serta mengaudit anggaran Dana Batu Layan Kec.Angkola Julu T.A 2023 -2025 yang mana kami duga adanya tindak pidana korupsi.
5. Demikian Tuntutan kami Tetap mengedepankan Asas Praduga tak Bersalah.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan menanggapi aksi unjuk rasa, akan mempelajari aspirasi adik-adik mahasiswa, dan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan menghimbau kepada Aliansi PMBK-TABAGSEL untuk memasukkan laporannya untuk dapat kita lanjuti.
Aliansi PMBK-TABAGSEL akan memasukkan laporannya segera, dan berjanji akan mengawal terus persoalan tersebut hingga mendapatkan titik terang atas aspirasi yang kami lakukan, dan kami juga akan berjanji akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jilid II dengan membawa permasalahan yang sama.(tim)

0 Komentar