Medan,-
Labuhanbatu Utara diguncang isu korupsi besar! Tiga proyek jalan bernilai miliaran rupiah diduga kuat menjadi ajang bancakan oknum pejabat dan kontraktor nakal. Bau busuk dugaan fee proyek, setoran, hingga mark up mulai mencuat ke permukaan, menyeret nama-nama penting di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Gerakan Masyarakat Pemerhati Korupsi (GMPK) pun murka. Organisasi ini menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa 9 September 2025 di Mapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mendesak penegak hukum segera membongkar dugaan mafia proyek di daerah tersebut.
Ketua GMPK, Az. Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti bersuara sampai kasus ini benar-benar dibongkar.
“Publik berhak tahu kemana aliran uang proyek tersebut. Jangan sampai mafia proyek di Labura ini terus dibiarkan, sementara rakyat hanya bisa gigit jari karena jalan yang dibangun cepat rusak,” tegasnya.
Dalam catatan GMPK, terdapat tiga proyek jalan yang dinilai sarat penyimpangan, yaitu:
1. Pekerjaan Jalan Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dengan Nomor Kontrak: 600.1.8.3.2.08/PPK-BM/APBD/SPK/DPUTR-LBU/IV/2024 tertanggal 02 April 2024, senilai Rp424 juta.
2. Lanjutan Pengaspalan Pinggir Jati – Perpaudangan, Nomor Kontrak: 600.1.9.3.2.02/PPK-BM/APBD/SPK/DPUTR-LBU/IV/2024 tertanggal 02 April 2024, senilai Rp439 juta.
3. Pelebaran Jalan di Dusun PT. J SuryaSakti Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Nomor Kontrak: 600.1.9.3.2.14/PPK-BM/APBD/SPK/DPUTR-LBU/IV/2024, tertanggal 02 April 2024, senilai Rp493 juta.
Total anggaran ketiga proyek tersebut mencapai lebih dari Rp1,3 miliar. GMPK menduga kuat bahwa pelaksanaannya penuh rekayasa, mulai dari pengkondisian tender hingga dugaan mark up yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam tuntutannya, GMPK secara terbuka menyebut beberapa pejabat dan pihak kontraktor yang diminta segera diperiksa Kejati Sumut. Mereka antara lain:
Kepala Dinas PUTR Labura, PPK Carlos Manuel Sihite, PPTK Ipong Admaja Sitorus penanggung jawab CV. Billy Teehnik, Arris Simangunsong
“PPK memiliki peran sentral dalam pelaksanaan proyek. Maka baik AS maupun PPK harus diperiksa tuntas. Publik ingin tahu, apakah proyek ini benar dikelola secara profesional atau justru penuh permainan,” ujar Az. Panjaitan mewakili GMPK.
GMPK juga mendesak agar dilakukan audit investigasi menyeluruh terhadap kontrak, proses lelang, hingga hasil pekerjaan di lapangan. Menurut mereka, indikasi kejanggalan sudah sangat jelas terlihat dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Kalau benar ada fee, setoran, dan mark up, ini jelas bentuk perampokan uang rakyat. Kejati Sumut tidak boleh tutup mata. Kasus ini harus dibuka secara transparan,” tegas Az. Panjaitan.
Lebih jauh, GMPK menilai praktik penyimpangan proyek seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga rakyat Labura yang sangat membutuhkan infrastruktur berkualitas.
“Sudah sering kita temui jalan yang baru dibangun cepat rusak, aspal tipis, dan tak sesuai spesifikasi. Rakyat jadi korban dua kali: anggarannya dikorupsi, jalannya pun tidak bisa dinikmati dengan layak,” lanjutnya.
Aksi unjuk rasa GMPK di Mapolda Sumut dan Kejati Sumut akan berlangsung damai. Namun, pesan yang dibawa jelas: usut tuntas dugaan mafia proyek di tubuh Dinas PUTR Labura.
“Kejatisu jangan hanya mengejar kasus kecil. Buktikan bahwa hukum bisa tegak di Sumut. Semua nama yang terkait harus diperiksa, aliran dana harus ditelusuri, dan rakyat harus mendapat jawaban atas dugaan korupsi ini,” pungkas Az. Panjaitan.(tim)
0 Komentar