GERAM Sumut Gelar Aksi Jilid ll, Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Padang Lawas, Kadis PUPR Diminta Mundur


 Medan,-

Lembaga Gerakan Aktivis Muda Sumatera Utara (GERAM SUMUT) secara resmi melayangkan tuntutan keras kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Padang Lawas.

Dalam aksi tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua GERAM SUMUT, Ansori Ritonga, pada Rabu, 25 Februari 2026, lembaga ini membeberkan sejumlah temuan krusial mengenai pengerjaan infrastruktur jalan yang diduga menjadi ajang "korupsi berjamaah".

Ansori Ritonga menegaskan bahwa Kejati-Sumut harus segera melakukan penelusuran kepastian administrasi serta turun langsung memeriksa dan menyidik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang Lawas.

Tidak hanya Kadis, GERAM SUMUT juga menuntut pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak pelaksana dari CV TK atas pengerjaan pembangunan jalan dengan total panjang 1.104,10 km di Kabupaten Padang Lawas.

Fokus utama tuntutan ini tertuju pada dua paket rekonstruksi besar, yakni:

1. Rekonstruksi jalan ruas jembatan Sidondong Parannapa Jae - Aek Goti, Kec. Barumun Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.973.312.000,00.

2. Rekonstruksi jalan Sp. Padang Hunik - Jembatan Sidondong, Kec. Aek Nabara Barumun dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.934.112.000,00.

GERAM SUMUT juga mengungkap adanya temuan kelebihan pembayaran pekerjaan yang sangat signifikan berdasarkan perhitungan volume di lapangan.

"Kami meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa lebih dalam terkait kelebihan pembayaran sebesar Rp.319.136.154,83 pada proyek Sp. Padang Hunik dan kelebihan sebesar Rp 151.360.254,45 pada proyek ruas jembatan Sidondong. Kami menduga kuat ini dijadikan ajang korupsi berjamaah," tegas Ansori Ritonga dalam orasinya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum, Ansori juga mendesak agar Kepala Dinas PUPR Padang Lawas segera mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kami meminta Kepala Dinas PUPR Padang Lawas untuk mundur. Dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi ini telah mencederai kepercayaan masyarakat dan merugikan keuangan negara dalam pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan warga," Pungkasnya.

Ansori Ritonga juga menegaskan pihak GERAM SUMUT menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat akan melanjutkan aksi di kejaksaan agung RI dan mabes polri demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Padang Lawas.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar