SMK-SU Geruduk Polda Sumut terkait Rekrutmen Petugas Operator Komite Madrasah di MTSN 2 Medan


 MEDAN,– Satuan Mahasiswa Kolaborasi Sumatera Utara (SMK-SU)   Melakukan Aksi unjuk Rasa didepan Polda -Sumut Terkait dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen petugas operator Komite Madrasah di MTSN 2 Medan.Kamis (30/10).

Berdasarkan keterangan dari salah satu sumber yang merupakan mantan dosen UIN, proses rekrutmen tersebut diduga tidak transparan dan melibatkan hubungan kekerabatan antara pihak pimpinan madrasah dan calon operator.


Ketua SMK -SU Rahman Hasibuan Dalam Orasinya Menyampaikan  Kepala Madrasah dan Ketua Komite MTSN 2 Medan diduga bersekongkol merekrut seseorang berinisial ENS sebagai operator komite, yang diduga merupakan keponakan dari Kepala Madrasah Ibu Pesta Berampu. Lebih jauh, ENS diketahui pernah menjadi staf di UPT Pusbangsis UINSU dan sempat terjerat kasus tindak pidana korupsi pada program Wajib Ma’had UINSU tahun 2020, yang merugikan negara lebih dari Rp956 juta. Berdasarkan putusan pengadilan, ENS dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta.


Tindakan rekrutmen ini dianggap mencoreng citra lembaga pendidikan, karena melibatkan pihak yang diduga mantan napi koruptor untuk posisi strategis yang berkaitan dengan pengelolaan dana dan administrasi pendidikan. Publik menilai, hal ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip etika dan tata kelola pendidikan madrasah.


Oleh karena itu kami SATUAN MAHASISWA KOLABORASI SUMATERA UTARA (SMK-SU) Agent of change dan Social Control di tengah masyarakat meminta dan mendesak Aparak Penegak Hukum APH kapolda sumatera utara dan Kementerian Agama Kota Medan : 


1. Meminta dan Mendesak Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, diminta segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Madrasah serta Ketua Komite MTSN 2 Medan yang diduga melakukan praktik nepotisme dan merekrut mantan napi koruptor.


2. Meminta dan Mendesak Kepada Kapolda Sumatera Utara, agar memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses rekrutmen tersebut.


3. Meminta dan Mendesak Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, agar mengaudit anggaran Komite MTSN 2 Medan karena diduga terdapat campur tangan pihak yang pernah terjerat kasus korupsi.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama kalangan pemerhati pendidikan Islam, yang menilai bahwa lembaga pendidikan harus bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Transparansi dan integritas di lingkungan madrasah dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.


“Sebagai agent Of Change dan Social Control Ini merupakan langkah awal kami dalam hal hal kebaikan untuk Indonesia khususnya Masyarakat Sumatera utara dan kami akan kembali lagi melaksanakan unjuk Rasa Minggu depan untuk mempertanyakan atas Dugaan kami.” Tutup Rahman Hasibuan *(tim)


Posting Komentar

0 Komentar