Padangsidimpuan,-
Pergerakan Mahasiswa Berantas Korupsi Tapanuli Bagian Selatan (PMBK Tabagsel) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan, meminta hasil audit dan evaluasi terhadap Dana Desa Goti dan Sigulang,yang mana di janjikan oleh Kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan kepada PMBK dalam jangka 60 hari kerja menyelesaikan hasil laporan mereka. Selasa (20/1).
Namun, sudah sampai 90 hari kerja PMBK Tabagsel menunggu kepastian dari pihak Inspektorat daerah kota padangsidimpuan dalam mengaudit dan mengevaluasi anggaran Dana Desa Sigulang dan Goti tidak berbuah manis seperti yang dijanjikan oleh kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan.
Oleh karena itu PMBK Tabagsel melakukan unjuk rasa damai jilid III sebab, tidak sesuai harapan mereka, Kepala Inspektorat dan seluruh ASN begitu juga Honorer tidak ada satupun yang merespon atas kedatangan PMBK dalam unjuk rasa, seolah-olah kehadiran PMBK mengganggu ketenangan mereka di dalam kantor yang nyaman dan ber AC.
“Kepala Inspektorat daerah Kota Padangsidimpuan keluar dari kantornya dengan muka garang dan dengan nada suara tingginya, seolah-olah mengintimidasi mahasiswa PMBK,"Ujar Adan Buyung Hasibuan selaku koordinator aksi.
Maka oleh karena itu, PMBK dengan hati yang terpaksa akan melaporkan kepala Inspektorat kepada Walikota Padangsidimpuan dan kepada penegak hukum yang berwenang, karena PMBK menganggap bawah kepala Inspektorat daerah kota Padangsidimpuan tidak lagi mampu dalam mengemban amanah dalam bekerja yg mana slogannya "SINERGI DAN KOLABORASI DALAM PENGAWASAN UNTUK PEMBANGUNAN YANG BERKUALITAS".
Koordinator aksi juga menyampaikan bahwa akan melaporkan kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan dengan UU nomor 1 tahun 2013 Pasal 603 dan 604.
Beberapa tuntutan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Berantas Korupsi Tabagsel (PMBK) antara lain :
1.Meminta kepada Walikota Padangsidimpuan untuk mencopot/ memberhentikan kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidempuan, karena kami anggap tidak responsif atau diduga bermain mata dalam menindaklanjuti laporan terkait laporan kami tentang pengelolaan dana Desa Goti dan Sigulang.
2.Meminta kepada DPRD kota Padangsidimpuan untuk memanggil kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan untuk dilakukannya pengawasan terhadap tanggung jawab Kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan, dan mengevaluasi terhadap kinerja Inspektorat Daerah kota Padangsidimpuan.
3. Meminta kepada kepala Inspektorat agar mengundurkan diri dari jabatannya karena kami anggap tidak bisa lagi mengemban amanah dan tanggung jawabnya sebagai kepala Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan, dalam mengaudit dan mengevaluasi Dana Desa Goti dan Sigulang.
Pergerakan Berantas Korupsi Tabagsel (PMBK) akan berjanji dan akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan dengan tuntutan yang sama dan membawa massa jauh lebih besar, kami juga akan melaporkan Dumas ke aparat penegak hukum atas tidak adanya keterbukaan informasi publik hingga kami menduga kuat adanya berpotensi pada mengarah tindak Korupsi Kolusi dan Korupsi (KKN).(tim)

0 Komentar