Medan,-
Aliansi Tatanan Mahasiswa Sumatera Utara (ATM-SUMUT) mendesakan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Tahun 2025 di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Padang Lawas. Senin,11 Mei 2026.
Desakan mahasiswa tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut, ATM-SUMUT menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran honorarium Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dengan nilai mencapai sekitar Rp2,29 Miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat indikasi manipulasi data penerima yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain itu, Zul Pahmi Siregar ketua ATM SUMUT juga menyoroti sejumlah program kegiatan yang diduga tidak berjalan secara optimal, di antaranya program peningkatan metode kontrasepsi, pendayagunaan penyuluh KB, serta program pemberdayaan keluarga sejahtera.
Program-program tersebut diduga memiliki ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang dialokasikan dengan realisasi dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Zul Pahmi Siregar menegaskan pentingnya langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Mahasiswa menilai bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi pihak mana pun.
Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Meminta kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa kepala Dinas PPKBP3A dan pihak-pihak terkait.
2. Mendesak dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh dan terbuka terhadap penggunaan anggaran Tahun 2025.
3. Meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan hingga ke tahap penetapan tersangka apabila ditemukan unsur pidana.
4. Menjamin proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Ketua ATM-SUMUT menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat. Mereka juga menegaskan akan melakukan langkah lanjutan apabila tidak terdapat perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
Aksi ini merupakan bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam mendukung pemberantasan korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(tim)

0 Komentar