MEDAN,–
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik-Sumut) kembali berada di bawah sorotan tajam publik.
Instansi yang memikul tanggung jawab besar atas mutu dan masa depan generasi muda di Sumut ini, lagi-lagi didera isu miring seputar kejanggalan administrasi dan dugaan penyelewengan anggaran yang bersifat sistemik.
Sekretaris Jenderal PKC-PMII Sumut, Dedi Arisandi Ritonga. Dalam pernyataan resminya, Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan kini tengah melakukan validasi serta merapikan sejumlah dokumen krusial terkait karut-marut di internal Disdik Sumut.
"Kami sedang merapikan dan memvalidasi seluruh berkas penting ini. Tidak main-main, dokumen-dokumen yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum ini akan langsung kami boyong ke Jakarta untuk diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI)," Tegas Dedi Arisandi Ritonga.
Langkah ini didasari oleh adanya dugaan tindak pidana gratifikasi dalam pembagian paket proyek di lingkungan Disdik Sumut.
Dedi mengungkapkan bahwa berdasarkan bukti-bukti awal yang telah berhasil dikumpulkan oleh timnya, praktik culas ini diduga kuat dikomandoi oleh seorang aktor intelektual atau king maker yang berada di balik layar.
Dedi secara spesifik menunjuk keterlibatan seorang oknum yang dijuluki sebagai king maker berinisial DR. Sosok DR ini disinyalir memiliki peran sentral dan absolut dalam mengatur, memplot, hingga membagikan paket-paket proyek strategis kepada rekanan tertentu yang telah dikondisikan.
Lebih mencengangkan lagi, Dedi membeberkan informasi terkait adanya kutipan komitmen fee proyek dengan angka yang sangat fantastis, yakni berkisar antara 18% hingga 25% dari total nilai pagu anggaran.
Setoran di muka ini diduga menjadi syarat mutlak dan tiket masuk bagi para kontraktor jika ingin "kebagian jatah" proyek di instansi pendidikan tersebut.
Kondisi ini picu keprihatinan mendalam dari Sekjen PKC-PMII Sumut. Dedi mengkritisi secara tajam bahwa besarnya persentase fee yang diminta di awal dipastikan akan memangkas anggaran riil pengerjaan di lapangan. Akibatnya, kualitas pengerjaan proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa dipastikan akan merosot tajam.
"Ketika anggaran dipotong hingga seperempatnya untuk komitmen fee, maka kualitas bangunan atau fasilitas pendidikan yang diterima siswa di Sumut jelas akan dikorbankan. Ini bukan sekadar kerugian keuangan negara, tapi merupakan kejahatan terhadap masa depan generasi muda Sumatera Utara," ujar Dedi dengan nada retoris yang kritis.
Menutup pernyataannya, Dedi Arisandi Ritonga menegaskan akan mengawal ketat kasus ini hingga tuntas.
Penyerahan dokumen ke KPK-RI dalam waktu dekat diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar gurita korupsi di dunia pendidikan Sumatera Utara sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu terhadap siapapun sosok di balik inisial DR tersebut.(tim)
.jpeg)
0 Komentar