Diduga Siswa-Siswi SMP Ahmad Dahlan Aek Kanopan Kab. Labura Keracunan Makanan MBG, IMM LABURA Desak USUT TUNTAS


 Labuhanbatu Utara—

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Labuhanbatu Utara menegaskan sikap keras terhadap kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Aek Kanopan tidak boleh dibiarkan selesai dengan narasi “Sudah di Tangani”.

Ketua Umum PC IMM Labura, Rizki Afani, menyatakan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik adalah harga mati. Program MBG yang menggunakan anggaran negara tidak boleh hanya diukur dari jumlah porsi yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas, keamanan pangan, pengawasan, dan dampaknya bagi siswa.

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada narasi ‘sudah ditangani’. Yang harus dijawab adalah mengapa ini bisa terjadi, dimana letak kelalaiannya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang?” Tegas Rizki Afani.(14/9).

MUHAMMADIYAH PUNYA STANDAR, MENGAPA DI LAPANGAN MASIH TERJADI KERACUNAN?

Fakta yang tak bisa diabaikan, Muhammadiyah sendiri telah menetapkan standar tinggi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (SPPGM), termasuk persyaratan kompetensi juru masak bersertifikat, pengawas internal independen di setiap dapur, dan jaminan makanan yang aman, bergizi, dan diminati penerima manfaat.

Pertanyaannya, jika standar itu sudah ada, mengapa di lapangan masih terjadi keracunan? Apakah standar hanya jadi dokumen, atau justru diabaikan dalam implementasi? “Program yang seharusnya menyehatkan anak bangsa justru membuat anak-anak jatuh sakit. Ini ironi yang tidak bisa dibiarkan,” Kritik Rizki.

PC IMM Labura menilai, kejadian ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan indikasi ada celah serius dalam rantai penyediaan MBG: mulai dari pengadaan bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi.

PC IMM Labura juga menyoroti fakta bahwa dapur yang terlibat dalam kasus ini adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga dikelola Polres Labuhanbatu. Dapur yang membawa nama institusi kepolisian seharusnya menjadi model percontohan dalam penerapan standar keamanan pangan, bukan justru menjadi sumber masalah.

Sejumlah Polresta di daerah lain telah menunjukkan praktik baik: Dokkes Polresta Palangka Raya melakukan uji sampel makanan sebelum dikonsumsi, Polresta Tanjungpinang menerapkan standar food safety, dan Polresta Palangka Raya memastikan setiap sajian yang keluar dari dapur SPPG benar-benar aman dan layak dikonsumsi.

“Kalau dapur ini melekat pada nama Polri, seharusnya justru jadi garda terdepan dalam menjamin keamanan pangan. Jangan sampai nama besar institusi justru jadi tameng dari pertanyaan kritis,” Tegas Rizki.

IMM menilai, keterlibatan SPPG Polresta dalam kasus dugaan keracunan makanan ini menambah dimensi serius, bukan hanya soal kelalaian operasional, tetapi juga soal akuntabilitas institusi yang seharusnya menjadi teladan.

TUNTUTAN PC IMM LABURA INVESTIGASI TERBUKA, TRANSPARAN, DAN INDEPENDEN

PC IMM Labura mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan Investigasi menyeluruh dan independen terhadap dugaan keracunan MBG di SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan.

Uji laboratorium terhadap sampel makanan dan bahan terkait, Pembukaan hasil pemeriksaan secara transparan kepada sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat.

Evaluasi total terhadap seluruh rantai penyediaan MBG, termasuk peran SPPG Polresta.

Pertanggungjawaban jelas apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian.

Penanganan kesehatan maksimal bagi siswa terdampak tanpa membebani keluarga.

Penguatan sistem pengawasan MBG agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tidak sedang mencari kambing hitam. Tetapi kami juga tidak akan membiarkan persoalan ini hilang begitu saja. Kalau memang tidak ada kelalaian, buktikan melalui pemeriksaan yang transparan. Kalau ditemukan kelalaian, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban,” Pungkas Rizki.

IMM LABURA AKAN KAWAL SAMPAI TUNTAS

PC IMM Labura menegaskan tidak akan ada upaya menutup-nutupi. Setiap siswa yang mengalami gangguan kesehatan akibat makanan yang diduga berkaitan dengan MBG adalah persoalan serius yang harus mendapat perhatian penuh.

“Kami akan kawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Jangan berharap persoalan ini selesai hanya karena pemberitaan mulai reda. IMM Labura akan terus memantau, meminta informasi, dan menyampaikan kepada publik apabila ada hal-hal yang perlu diketahui masyarakat,” Tandas Rizki Afani.

Kritik yang disampaikan IMM bukanlah bentuk penolakan terhadap program MBG. Justru karena mendukung, IMM ingin pelaksanaannya benar, aman, transparan, dan bertanggung jawab,“Jangan sampai program yang seharusnya menyehatkan anak bangsa justru membuat anak-anak jatuh sakit,” Tutup Rizki.

Muhammadiyah telah menetapkan standar kelayakan gizi bagi amal usahanya. Polri juga telah menunjukkan praktik baik di sejumlah daerah dalam penerapan standar keamanan pangan SPPG. Kedua standar itu harus dijadikan rujukan operasional, bukan sekadar dokumen yang tersimpan rapi.

PC IMM Labura akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan. Karena bagi IMM, setiap anak yang jatuh sakit akibat kelalaian adalah kegagalan kolektif yang harus dipertanggungjawabkan.

IMM Labura: Kawal tuntas, jangan tutup-tutupi!

Awak media mengkonfirmasi Kepala SPPG Dapur Polres Labuhanbatu 02, Lokasi dapur Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara atas kebenaran informasi terkait adanya dugaan keracunan makanan oleh siswa-siswi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sekolah SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Senin, 14 September 2026 Pukul 15:52 Wib hingga berita ini naik ke publik tidak memberikan tanggapan.(R02)

Posting Komentar

0 Komentar