Geruduk Kejari Padangsidimpuan, DPP HAMPAR TABAGSEL Desak Segera Tetapkan atas Dugaan Masuknya Ganja 6,8 Kilogram ke dalam Lapas Kelas IIB Salambue


 Padangsidimpuan,-— 

Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Aspirasi Mahasiswa Pejuang Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPP-HAMPAR TABAGSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai jilid II pada hari Kamis, 03 September 2026, terkait penemuan barang bukti narkotika jenis ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Salambue, Padangsidimpuan.

Aksi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti puluhan mahasiswa terdiri dari pemuda dan simpatisan. Massa berkumpul didepan kampus UMTS, sebelum bergerak menuju sejumlah titik aksi, yakni Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Lapas Kelas IIB Salambue.

Massa aksi unjuk rasa membawa sejumlah alat peraga berupa pengeras suara, tiga spanduk, satu mobil komando, serta sekitar 10 sepeda motor, DPP HAMPAR TABAGSEL menilai temuan narkotika di dalam Lembaga pemasyarakatan ( LAPAS) Kelas II Salambue Padangsidimpuan merupakan persoalan serius yang perlu diusut secara menyeluruh.

Mereka mendesak aparat penegak hukum tidak hanya mengungkap pihak yang terlibat secara langsung, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya dugaan pembiaran, maupun keterlibatan oknum pegawai Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan dan pihak lain dalam masuknya narkotika ke dalam lapas.

“Kasus ini mestinya diungkap secara transparan, tindak lanjut dan penanganannya jangan berhenti pada pelaku pada warga binaan kelas IIB Kota Padangsidimpuan, sementara pihak-pihak yang diduga berada di balik masuknya narkotika ke dalam lapas tidak tersentuh, ini menimbulkan pertanyaan besar!!!" Ungkap Koordinator Aksi.

Beberapa tuntutan massa aksi dari aliansi DPP-HAMPAR TABAGSEL menyampaikan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait :

1. Mendorong transparansi penanganan perkara, Massa mendesak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menangani perkara penemuan Ganja di Lapas Salambue secara transparan, profesional, dan akuntabel serta bebas dari intervensi maupun tekanan pihak manapun.

2. Mengusut dugaan aktor intelektual. Massa meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh pihak yang diduga menjadi dalang, pemodal, maupun jaringan pemasok narkotika ke dalam lapas berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku, Menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.

3. DPP HAMPAR TABAGSEL mendesak agar setiap pejabat, petugas internal lapas, maupun pihak luar yang terbukti memfasilitasi, membocorkan informasi, atau melakukan pembiaran terhadap masuknya narkotika diproses sesuai ketentuan hukum.

4. Membuka informasi perkembangan perkara kepada publik. Massa meminta perkembangan penanganan perkara, termasuk proses penyidikan, penetapan tersangka, hingga tahap penuntutan, dapat disampaikan secara berkala dan terbuka sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan kepentingan penyidikan.

5. Meminta pemeriksaan mantan KPLP Massa mendesak kepolisian dan instansi terkait memanggil serta memeriksa mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk mendalami informasi dan dugaan keterkaitan yang muncul dalam perkara tersebut.

6. Mendesak Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara turun langsung. Massa meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara turun langsung melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap kondisi serta sistem pengamanan di Lapas Kelas IIB Salambue.

7. Massa juga secara tegas Minta Penanganan Tidak Tebang Pilih DPP HAMPAR TABAGSEL menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Mereka meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan menangani perkara bekerja secara objektif dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada pihak-pihak yang diperiksa.

Massa juga mengingatkan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila penanganan perkara dinilai berjalan lambat, tebang pilih, atau tidak transparan.

Mereka menegaskan bahwa tuntutan tersebut akan terus dikawal hingga proses hukum terhadap perkara temuan narkotika di Lapas Kelas IIB Salambue berjalan secara terbuka, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(R02)


Posting Komentar

0 Komentar