Presidium AMSU Ultimatum Kapolda Sumut Tutup Barak - Barak Narkoba 7 x 24 Jam


Medan,- 

Presidium Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Tumpas Narkoba, Judi, Tawuran & Begal (AMSU) mengultimatum Kapolda Sumatera Utara Irjen (Pol) Wishnu Hermawan agar menutup barak - barak narkoba di Sumatera Utara dalam 7 kali 24 jam (26/7). Hal itu disampaikan juru bicara Presidium, Johan Merdeka dalam Diskusi Publik Terbatas Evaluasi Kinerja Kapoldasu, BNN , Gubsu & Pangdam I BB di Al Marjan Cafe , Medan.

"Kami Aliansi Masyarakat Sumatera Utara menuntut terutama kepada Kapolda Sumatera Utara membongkar semua barak - barak narkoba dalam 7 kali 24 jam" tegas Johan Merdeka yang juga dikenal sebagai aktifis muda Sumut ini.

"Ini sudah kelewatan, omong kosong pemberantasan narkoba kalau barak - barak tersebut masih ada sekarang ini yang perlu tindakan kongkrit" tegas Ketua Umum DPP Satu Betor tersebut.

Diskusi Publik Terbatas yang digelar Aliansi Masyarakat Sumatera Utara tersebut berlangsung hangat dan cukup memanas. Meski bergelar dialog, namun silih berganti pernyataan para narasumber dan peserta diskusi membongkar borok - borok narkoba di Sumatera Utara dikuliti satu persatu.

Acara yang mengundang  Kapoldasu ,BNN Sumut, Gubernur ,  Pangdam I BB tersebut namun hanya dihadiri dari pihak kepolisian yang mengutus Kasat Narkoba Medan dan Kabid Kesbangpol Pemprov Sumut. Acara yang dihadiri 100 an orang tersebut merupakan langkah awal AMSU terhadap terus bertahannya Sumatera Utara sebagai Propinsi Juara 1 Narkoba di Indonesia.

"Yang kami lakukan ini adalah kick off untuk menunjukkan kepada aparat pemerintah di Sumatera Utara, kalau tempat-tempat yang diduga jadi barak - barak narkoba tersebut tidak tutup. Maka jangan salahkan masyarakat turun tangan sendiri untuk membongkarnya" demikian disampaikan Presidium dan salah seorang Inisiator AMSU Lamsiang Sitompul SH, MH yang juga Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB).

Sebagaimana diketahui sudah beberapa tahun belakangan ini Sumatera Utara memperoleh juara 1 narkoba di Indonesia. Salah satu tingginya tingkat pengguna narkoba di Sumatera Utara belakangan ini akibat banyaknya barak-barak narkoba di Sumatera Utara dan hingga saat ini nyaris tidak tersentuh aparat penegak hukum.

 Beberapa kawasan yang diduga jadi tempat barak barak narkoba tersebut diantaranya kawasan Mencirim, Binjai dan Langkat. Selain itu di Jermal 15, Belawan, Datuk Kabu Tembung dan Kampung Banjar Diski. Situasi peredaran narkoba saat ini sungguh sangat mengancam Sumatera Utara dimana 1 juta pengguna lebih warga Sumatera Utara menjadi pengguna narkoba jika diambil dari data survei terakhir BNN. Hal itu berarti jika dikalkulasikan sekitar 10 % dari jumlah penduduk di Sumatera Utara adalah pengguna narkoba.(r01)

Posting Komentar

0 Komentar