Medan,–
Dewan Pembina Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR-SUMUT), Muhyi Atsaris Daulay, menilai kondisi sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara telah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan tidak lagi layak dipandang sebagai persoalan teknis semata.
Kerusakan pada infrastruktur jalan dan jembatan yang terjadi dalam waktu relatif singkat pasca pengerjaan menunjukkan adanya dugaan kegagalan yang serius dalam tata kelola proyek.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pembangunan infrastruktur di Labuhanbatu Utara tidak dijalankan dengan prinsip sesuai spesifikasi, kehati-hatian, kualitas, dan akuntabilitas sebagaimana mestinya dalam pengelolaan anggaran negara.
Menurut Muhyi Atsaris Daulay, Infrastruktur publik yang cepat rusak merupakan indikator nyata buruknya perencanaan, lemahnya pengawasan, atau bahkan membuka ruang terhadap kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang rakyat.
“Ketika proyek yang dibiayai oleh anggaran negara tidak mampu bertahan dalam waktu singkat, maka wajar apabila publik mempertanyakan dan mencurigai adanya persoalan serius di balik proses pelaksanaannya, “tegasnya.
Ia menambahkan, situasi ini secara langsung mencederai rasa keadilan masyarakat. Jalan dan jembatan bukan sekedar produk administratif, melainkan sarana vital yang berkaitan langsung dengan keselamatan, aktivitas ekonomi, serta hak dasar warga negara. Gagalnya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menghadirkan infrastruktur yang layak merupakan bentuk kegagalan dalam memenuhi kewajiban dasarnya kepada rakyat.
Aris Daulay juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dinilai belum menunjukkan keterbukaan dan keseriusan dalam merespons kondisi infrastruktur yang bermasalah. Ketika kerusakan terjadi secara berulang tanpa penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, maka ruang kecurigaan terhadap integritas pengelolaan anggaran menjadi semakin terbuka.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk membaca situasi ini secara jernih, objektif, dan profesional. Sikap pasif atau pembiaran terhadap persoalan infrastruktur yang bermasalah berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum.
“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan tanpa sikap yang tegas dan jelas, maka yang runtuh bukan hanya jalan dan jembatan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah dalam hal ini Pemkab Labura,” ujarnya.
Isu dugaan penyimpangan proyek PUTR Kabupaten Labuhanbatu Utara, menurutnya, merupakan ujian nyata bagi integritas tata kelola pemerintahan daerah serta keberpihakan aparat penegak hukum terhadap kepentingan publik, bukan kepentingan kekuasaan.
Dewan Pembina IMAKOR-SUMUT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu dugaan korupsi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga integritas, keadilan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.(tim)

0 Komentar