Medan,-
Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara (GMP2 Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait adanya dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis yang ditanggung jawabi oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II. Rabu (18/2).
Proyek-proyek yang dimaksud adalah:
- Proyek Rehab Jaringan Irigasi D.I. Di Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal dengan pagu anggaran Rp.13.000.000.000,00.
- Proyek Rehabilitasi Bendung Tanah Merah di Kabupaten Batubara dengan pagu anggaran Rp.16.000.000.000,00
- Proyek Rehabilitasi Bangunan dan Pintu Air Irigasi D.I. Bandar Sidoras, Desa Cinta Damai Pematang Lalang, Percut, Tanjung Selamat, Kabupaten Deli Serdang dengan pagu anggaran Rp.4.000.000.000,00.
Koordinator aksi Rahman, mengungkapkan dalam orasinya, bahwa adanya dugaan permainan pada pelaksanaan proyek tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Temuan ini menunjukkan bahwa telah terjadi penyimpangan sistematis yang merugikan negara, masyarakat, serta mencederai integritas institusi. Bahwa korupsi tidak hanya merusak tatanan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga hukum," Ujarnya.
Maka dari itu, kami meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara untuk:
- Memanggil dan memeriksa Kepala Balai, PPK, KPA, Kepala Satuan Kerja, dan Kontraktor Rekanan yang diduga terlibat dalam Proyek Diatas tersebut
- Membentuk Tim Investigasi khusus untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum kejaksaan pada tiga proyek tersebut.
- Memberikan atensi serius dalam kasus dugaan penyelewengan pada pelaksanaan proyek hingga berpotensi akan merugikan uang negara.
Kami dari aliansi GMP2-SU akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga terungkap kebenarannya, dan kami juga berjanji akan melakukan aksi jilid II pada minggu depan dengan massa jauh lebih besar,"Tutupnya.(tim)

0 Komentar