ALARM dan ASIA SUMUT Menyoroti Ancaman Serius Terhadap Generasi Penerus Bangsa di Kawasan SOHO Capital Medan


 Medan,— 

ALARM (Aliansi Rakyat Menggugat) bersama ASIA SUMUT (Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara) menyoroti secara serius kondisi sosial di kawasan SOHO Capital Medan, Jalan Putri Hijau No. 1A, Kecamatan Medan Area, yang dinilai adanya dugaan tempat tersebut dinilai menjadi peringatan (Warning) terhadap masa depan generasi penerus bangsa.


Ketua ALARM P. Ritonga menyampaikan kepada awak media bahwa, Sorotan ini berangkat dari maraknya dugaan peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ekstasi, serta praktik perdagangan dan eksploitasi perempuan yang diduga terjadi di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan tersebut. ALARM dan ASIA SUMUT menilai praktik-praktik ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi moral, mental, dan keselamatan generasi muda.


Menurut ALARM dan ASIA SUMUT, pembiaran terhadap kejahatan-kejahatan tersebut sama artinya dengan membiarkan generasi muda terpapar lingkungan yang rusak dan tidak manusiawi.


Dampaknya bukan hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif karena berpotensi melahirkan krisis moral, meningkatnya kejahatan sosial, serta rusaknya tatanan nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.


“Generasi penerus bangsa seharusnya dibina dan dilindungi, bukan justru dibiarkan terjerumus dalam narkoba, miras ilegal, dan eksploitasi manusia. Jika ini terus terjadi, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan bangsa,” tegas pernyataan ALARM dan ASIA SUMUT .


ALARM dan ASIA SUMUT menilai aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir secara tegas dan nyata dalam melindungi generasi muda dari praktik-praktik ilegal yang merusak. Ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi tolok ukur keberpihakan negara terhadap keselamatan dan masa depan rakyatnya.


Adapun sorotan dan tuntutan Aliansi ALARM dan ASIA SUMUT yang disampaikan, antara lain:


- Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tegas tempat hiburan malam adanya dugaan kuat tempat tersebut menyediakan atau mengedarkan miras ilegal dan narkotika.


- Mendesak pemerintah daerah mencabut izin operasional tempat usaha yang terlibat pelanggaran hukum dan membahayakan generasi muda.


- Menuntut pengungkapan serta pemberantasan jaringan perdagangan perempuan dan eksploitasi manusia.


- Meminta evaluasi total terhadap sistem perizinan dan pengawasan tempat hiburan malam di Kota Medan.


- Menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari praktik pembiaran oleh oknum.


ALARM dan ASIA SUMUT menegaskan bahwa sorotan ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat (3) serta bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga masa depan generasi penerus bangsa".


“Kami tidak menolak hiburan malam, tetapi kami menolak keras segala bentuk narkoba, miras ilegal, dan perdagangan manusia. Kota Medan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi generasi muda,” tutup pernyataan bersama ALARM dan ASIA-SUMUT. (tim)


Posting Komentar

0 Komentar