Medan,-
Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ikatan mahasiswa pemuda kota Medan (IMP-Medan) melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Kota ( Pemko ) Medan Sumatera Utara pada Rabu, (18/2).
Aski yang berlangsung di depan Kantor WaliKota Medan itu menyikapi terkait dugaan KKN di tubuh Setda Pemko Medan Bagian Umum.
Dalam orasinya, Arbiansah Siregar menyatakan, sampai sekarang Kepala Bagian Umum Setda Pemko Medan belum diperiksa oleh walikota Medan dan Kejari kota Medan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berada dalam tubuh Bagian Umum Setda Pemko Medan.
Keterangan dari Arbiansah kepada awak media menyebut "Hasil kajian kami ada beberapa proyek yang dikerjakan kabag Umum Sekretariat Daerah kota Medan. Yakni, Pekerjaan belanja pemilihan alat angkutan darat bermotor,kendaraan dinas bermotor, program kendaraan dinas operasional dengan pagu anggaran 2,5 miliar lebih,"Pungkasnya.
”Proyek pengerjaan di Bagian Umum sekretariat daerah Pemko Medan pada beberapa pekerjaan dengan anggaran Rp.17 Miliar lebih T.A 2025 yang duga kuat adanya permintaan kelompok mulai dari bagian umum. KPA dan PPK, untuk memenangkan salah satu tender,dan sudah banyak juga media turun langsung ke kantor Pemko Medan , akan tetapi sampai sekarang belum juga ada tanggapan dari walikota Medan bapak Riko Waas dan dinilai Kejaksaan Negeri Kota Medan juga sangat lamban dalam menangani dugaan KKN tersebut". Ujar Arbiansah Siregar.
Dalam orasinya, merekanya meminta agar persoalan ini diusut tuntas mulai memeriksa Kabag Umum Sekretariat Kota Medan dan rekan/tim yang terlibat dan pengerjaan proyek, karena dinilai bekerja tidak optimal dan Profesional.
Adapun yang menjadi tuntutan Mahasiswa Tersebut adalah:
1. meminta kepada Walikota Medan bapak Rico Waas untuk segera mengevaluasi jabatan Kabag Umum di Pemko Medan karena diduga melakukan dugaan penyalahgunaan anggaran.
2. Minta inspektorat kota Medan untuk memeriksa anggaran proyek pengerjaan Bagian Umum Setda Pemko Medan.
3. Meminta Kejari Kota Medan untuk memanggil dan memeriksa Kabag Umum Setda Pemko Medan terkait dugaan Korupsi dan seluruh rekanan.
4. Kami Ikatan Mahasiswa Pemuda Kota Medan mendukung penuh langkah langkah aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan KKN pada pekerjaan di Bagian Umum Setda Pemko Medan.
5. Kami siap menunggu 3×24 jam untuk mengklarifikasi dugaan kami.
IMP Medan mempertegas, mendukung Penegak hukum dalam memberantas korupsi di Pemerintahan Kota Medan. Mereka Akan kembali lagi untuk melanjutkan perjuangan aksi mereka". (AZ)

0 Komentar