Medan,-
Kembali mengguncangkan dunia jagat raya (Media Sosial) hingga di pemberitaan cetak dan online, dilansir informasi tersebut dari pemberitaan disebutkan, Aparat Penegak Hukum (APH) diisukan kembali adanya dugaan kuat menerima uang setoran atau sebagai uang pengamanan untuk APH.
Diteruskan informasi dari pemberitaan "kabarnya dikutip oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang dari berbagai instansi kini menjadi buah bibir di Kabupaten Mandailing Natal".
Informasi yang diterima dari Aktual Online, nominal uang pengamanan tersebut bervariasi jumlah dikutip:
1. Dinas Pertanian ditarik sebesar Rp.500 juta,
2. Dinas Perikanan sebesar Rp.250 juta,
3. Dinas Pendapatan sebesar Rp.120 juta,
4. RSUD sebesar Rp.250 juta,
5. Dishub sebesar Rp.200 juta,
6. Dinkes sebesar Rp200 juta.
7. Disdik sebesar Rp.300 juta,
8. Kesbangpol sebesar Rp.100 juta,
9. Pekerjaan Umum sebesar Rp400 juta,
10. Kepala Desa Pantai Barat mulai Rp.100-150 juta,
11. Bagian Keuangan ditarik sebesar Rp.100 juta, dan
12. Sekwan sebesar Rp.200 juta.
Aktivis Mahasiswa Roni Hasibuan angkat bicara dan menyampaikan, nama aparat penegak hukum kembali tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Flashback (kilas balik) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tidak belajar kasus persoalan yang telah menimpa Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas.
Roni Hasibuan meminta dan mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas persoalan yang telah menjadi bahan perbincangan di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
“Apabila benar adanya atas informasi tersebut kita sangat kecewa dan prihatin atas kejadian yang telah menimpa penegakan hukum di negeri ini, saya semakin percaya jadinya ungkapan masyarakat Tabagsel yaitu "Hepeng Do Sude Mangatur Negara On" Artinya (Uangnya Semua Yang Mengatur Negara Ini).” Pungkas Roni, Minggu (15/3/2026) di Medan.
“Disisi lain, Adanya keterlibatan dan menjadi tukang kutip dengan modus "uang pengamanan" oleh yang diduga Kepala Dinas Kesehatan Kab.Mandailing Natal dan langsung menyetor ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal, sungguh miris kejadian tersebut, apabila bila benar adanya pengutipan uang tersebut kita dapat menyimpulkan "Diduga Pejabat Melakukan Korupsi Berjamaah di Setiap Dinas hingga memberikan setoran untuk keamanan” Ungkap seorang Roni Hasibuan
Ditambahkan, Roni menuturkan bahwa bukti kekuatan uang setoran ini sangat nyata dan kasar mata. Salah satunya dalam proyek pengembangan Puskesmas Sibanggor yang memakan anggaran Rp.5 Miliar belum selesai dibangun, namun pembayarannya sudah seratus persen dan tanpa dipersoalkan oleh kejaksaan.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan Aktual Online Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. Faisal Situmorang yang dihubungi Aktual Online belum memberikan jawaban atas kabar kutipan uang pengamanan lintas dinas yang ia lakukan untuk diserahkan kepada kejaksaan.
Roni Riski Hasibuan Desak Kejati-Sumut Bongkar Skandal 'Upeti' di Madina: Nama Jaksa Diduga Dicatut Oknum Kadis Kesehatan untuk Peras OPD.
Praktik lancung yang mencoreng institusi penegak hukum diduga tengah terjadi secara sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Aktivis muda, Roni Riski Hasibuan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk segera turun tangan menyusul mencuatnya kabar dugaan pungutan liar (pungli) berjamaah yang dikoordinir oleh oknum Kepala Dinas Kesehatan Madina.
Roni Riski Hasibuan menegaskan apabila tidak ada langkah yang konkrit dalam menindak lanjuti atas persoalan tersebut saya dan puluhan mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa jilid I di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, "Usut Tuntas" Dugaan Korupsi Berjamaah seluruh OPD Kab.Mandailing Natal dan Kejaksaan di Kabupaten Mandailing Natal.
Mendukung Penuh Kejagung RI untuk memanggil dan memeriksa oknum Kejari Kab.Mandailing Natal dan Seluruh Kepala Dinas dan Kepala Bagian Kabupaten Mandailing Natal terkait pengutipan uang pengamanan.
(tim)

0 Komentar