Medan,-
Beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Senin, 12 Januari 2026 Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara Mahasiswa (PP GAM SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa damai didepan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) hingga aksi tersebut dilakukan sampai jilid ke-II, tuntutan massa aksi adalah terkait adanya dugaan "Pungutan Liar (Pungli)" ke kepala Desa Se-kabupaten Padang Lawas.
Pungutan Liar kepada Kepala 303 Desa Se-kabupaten Padang Lawas menjadi pemberitaan "Trending topik", disaat rakyat Desa masih berjuang memperbaiki infrastruktur jalan, irigasi, dan pelayanan dasar, justru muncul tangan-tangan kotor yang merampas hak mereka secara sistematis. Ini bukan sekadar angka, ini adalah luka kolektif yang dirasakan oleh ratusan desa dan ribuan warga yang dikhianati oleh kekuasaan khususnya di Kabupaten Padang Lawas.
303 Desa Se-kabupaten Padang Lawas terdampak atas dugaan praktik pengutipan uang tersebut, kini semakin menjelma menjadi kejahatan terstruktur yang merampok uang rakyat secara massal dan terang-terangan. Jika dugaan ini benar, maka dana desa yang seharusnya kembali ke rakyat justru dialihkan untuk kepentingan segelintir para oknum-oknum tikus-tikus berdasi.
Ketua Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (PP-GAM-SUMUT) Ahmad Sayuti Nasution memberikan tanggapannya atas dugaan pungutan liar ke Kepala Desa Se-kabupaten Padang Lawas, menurutnya kejadian tersebut harus ditindaklanjuti secara proses hukum, memberikan pencopotan pada jabatannya bukan berarti lepas dari problem atau masalah hukum, usut tuntas hingga berantas hingga ke akar-akarnya.
Ditambahkan, Sayuti juga mengungkapkan berdasarkan informasi dan pemberitaan beberapa diantara oknum Kejari Padang Lawas, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Lembaga APDESI diduga terseret skandal kasus dugaan Pengutipan Uang Rp.15 Juta ke 303 Desa Se-kabupaten Padang Lawas.
Diteruskan, Sayuti mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Kejati-Sumut untuk serius melakukan pendalaman atas persoalan tersebut, kita juga meminta kepada oknum Kejari Padang Lawas untuk diperiksa, Bupati Padang Lawas dan Ketua APDESI untuk diperiksa atas dugaan pungutan liar terhadap 303 Desa Se-kabupaten Padang Lawas.
Perlawanan terhadap pungli adalah kewajiban moral setiap warga negara. Perlawanan tidak selalu berarti kemarahan, tetapi keberanian untuk bersuara, mengawal proses hukum, dan membuka fakta yang selama ini ditutup rapat. Kami menyerukan konsolidasi rakyat, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan media untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, Tekanan publik adalah satu-satunya cara memastikan hukum berjalan tanpa kompromi dan tanpa pesanan.
Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP-GAM-SUMUT) akan melakukan aksi unjuk rasa damai jilid III di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) pada Minggu depan atas terkait dengan dugaan Pungli 303 Desa Se-kabupaten Padang Lawas, adapun beberapa Tuntutan aksi di antara lain :
1. Panggil dan periksa Bupati Padang Lawas terkait adanya dugaan Pungutan "Uang Keamanan" Kepala Desa Se-kabupaten Padang Lawas, Bupati Padang Lawas harus bertanggung jawab adanya pungutan tersebut,
2. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru Muhibuddin S.H.M.H segera Panggil dan Periksa Ketua APDESI Kab. Padang Lawas, Sekretaris APDESI dan Bendahara APDESI atas dugaan pungli Rp.15 Juta per-desa dengan total 303 Desa dengan dalih "Uang Pengamanan".
3. Panggil dan Periksa Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan pungutan liar terhadap Kepala 303 Desa Se-kabupaten Padang Lawas,
4. Mendesak Kejati-Sumut segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan kepada Bupati Padang Lawas, Kadis Pemdes dan Ketua Apdesi Padang Lawas dan Seluruh Kepala Desa Se-kabupaten Padang Lawas atas dugaan Pengutipan "Uang Keamanan" 303 Kepala Desa Se-kabupaten Padang Lawas.(tim)
.jpeg)
0 Komentar