Klarifikasi Kepala SMA Negeri 1 Padang Bolak Terkait Siswa Merokok


 PADANG LAWAS UTARA,-

Kepala SMA Negeri 1 Padang Bolak menyampaikan klarifikasi terkait adanya informasi mengenai siswa yang kedapatan merokok. Pihak sekolah menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh dipahami sebagai bentuk pembiaran ataupun dikaitkan dengan keberadaan kantin sekolah.


Kepala SMA Negeri 1 Padang Bolak menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah membenarkan maupun membiarkan siswa-siswi merokok di lingkungan sekolah. Larangan tersebut telah disampaikan secara tegas kepada seluruh peserta didik.


“Sebagai kepala sekolah, saya tidak menyalahkan siapapun dan tidak mengkambing hitamkan pihak kantin. Kami justru terus berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap siswa,” ujar Kepala SMA Negeri 1 Padang Bolak  pada hari Rabu, 23 September 2026.


Menurutnya, selain larangan merokok, pihak sekolah juga memiliki aturan tegas terkait penggunaan telepon seluler. Sebelum menjadi siswa, orang tua juga telah diminta memberikan persetujuan dan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mematuhi aturan sekolah, termasuk larangan membawa HP dan merokok.


“Kami tidak pernah membiarkan siswa merokok. Aturan sekolah sudah jelas. Untuk kebutuhan makan dan sarapan, kami juga menyediakan kantin agar siswa dapat memenuhi kebutuhan mereka selama berada di lingkungan sekolah,” jelasnya.


Terkait dua siswa yang kedapatan merokok, pihak sekolah menyatakan telah mengambil langkah pembinaan. Kedua siswa tersebut telah ditegur dan pihak sekolah juga telah memanggil orang tua masing-masing untuk bersama-sama melakukan pembinaan.


“Kami sudah menegur kedua siswa tersebut dan memanggil orang tua mereka. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab sekolah dalam memberikan pembinaan, bukan untuk mencari kesalahan atau menyalahkan pihak tertentu,” katanya.

Kepala SMA Negeri 1 Padang Bolak juga menegaskan bahwa tugas seorang pendidik bukan hanya memberikan pembelajaran akademik, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, etika dan tanggung jawab peserta didik.


“Saya telah mewakafkan waktu, tenaga dan pikiran saya untuk mendidik generasi penerus bangsa. Karena itu, kami tentu tidak ingin ada perilaku yang menyimpang dari aturan, etika dan tata tertib sekolah,” tegasnya.


Ia berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara objektif dan tidak membangun kesimpulan yang menyudutkan pihak sekolah maupun pihak kantin.

Sebagai sekolah yang berupaya menjadi role model pendidikan di Kabupaten Padang Lawas Utara, SMA Negeri 1 Padang Bolak berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, pembinaan serta komunikasi dengan orang tua.


“Sekolah tidak membenarkan perilaku siswa yang melanggar aturan. Namun, setiap pelanggaran harus kami sikapi melalui pembinaan dan kerja sama antara sekolah, orang tua dan siswa. Tujuan akhirnya adalah mendidik, bukan menghakimi,” pungkasnya. (r02)


Posting Komentar

0 Komentar