Pansus DPRD Langkat Turun ke Lahan Eks HGU, PTPN dan BPN Hadir di Lokasi


 LANGKAT — 

Peninjauan lapangan terhadap lahan yang menjadi objek sengketa di kawasan Pasar 8–9 Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, berlangsung dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, tuntutan Kelompok Tani Maju, Kamis (24/9) pagi.

Dalam peninjauan tersebut, pihak PTPN turut hadir, walaupun saat rapat di Dprd tidak hadir walaupun sudah di undang dan saat peninjauan lokasi tampak hadir memberikan keterangan bahwa lahan yang menjadi persoalan merupakan lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha).

Selain pihak PTPN, Kepala BPN Kabupaten Langkat Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H juga hadir langsung di lokasi. Kehadiran BPN menjadi perhatian kelompok tani yang meminta agar data pertanahan terkait lahan tersebut dapat dibuka dan dijelaskan secara jelas.

Kelompok tani meminta BPN Langkat memberikan data dan informasi resmi mengenai status lahan, termasuk berkaitan dengan riwayat HGU, batas-batas lahan serta statusnya setelah berakhirnya HGU.

Donny Setha: Harus Segera Di-clear-kan

Ketua Pansus Penertiban Kelebihan Lahan, Lahan Telantar dan Lahan Bermasalah DPRD Langkat, Dr. Donny Setha, ST., SH., MH, yang turut berada di lokasi menegaskan bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan di lapangan, lahan tersebut merupakan lahan eks-HGU, sesuai penyampaian dari pihak PTPN.

Donny Setha menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu segera diperjelas dan di-clear-kan dalam minggu ini, sehingga tidak terus menimbulkan ketidakjelasan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kejelasan status lahan harus berdasarkan data dan dokumen resmi dari instansi yang berwenang, terutama terkait status HGU dan kondisi lahan setelah berakhirnya hak tersebut.

Surya Depari Minta Semua Pihak Stand Pas (pengosongan)

Sementara itu, Ketua Gapoktan Langkat Surya Depari meminta seluruh pihak terkait untuk menahan diri dan “stand pas” Pengosongan, sampai ada kejelasan mengenai status serta tindak lanjut lahan eks-HGU tersebut.

Menurut Surya, persoalan lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia berharap PTPN, BPN, DPRD, kelompok tani dan pihak terkait lainnya dapat duduk bersama berdasarkan data dan dokumen resmi.

“Kami meminta semua pihak untuk tetap menahan diri dulu sampai ada kelanjutan yang jelas. Yang paling penting sekarang adalah kejelasan data dan status lahan, supaya persoalan ini tidak semakin panjang,” ujar Surya Depari.

Peninjauan lapangan ini menjadi bagian penting dalam proses pendalaman Pansus DPRD Langkat. Selanjutnya, data dari BPN, PTPN dan kelompok tani diharapkan dapat segera dicocokkan untuk memastikan status dan batas lahan secara terang.(Ahmad Fadli)

Posting Komentar

0 Komentar