Medan ,—
Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMASU) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PERKIM CIPKATARU) Kota Medan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (1/10/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah dugaan terkait adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), termasuk dugaan pengaturan serta pembagian sejumlah proyek di lingkungan PERKIM CIPKATARU Kota Medan.
Ketua Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMASU), Roy Lubis, dalam orasinya menyampaikan adanya dugaan proyek yang disebut-sebut mendapatkan “pengamanan” dari oknum tertentu. Ia mengatakan isu tersebut telah menjadi perhatian publik dan beredar di media sosial.
Adapun sejumlah proyek yang disebut massa aksi antara lain:
1. Rehabilitasi Puskesmas Sunggal;
2. Pembangunan Puskesmas Pembantu Medan Permai;
3. Rehabilitasi Puskesmas Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Roy Lubis juga meminta perhatian dan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan tersebut. Ia meminta agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Kadis dan Kabid Inisial “D” Tidak Hadir
Roy Lubis mengatakan, pada aksi pertama pihaknya telah menitipkan pesan kepada pegawai agar pada aksi jilid II Kepala Dinas serta Kabid berinisial “D” dapat hadir untuk memberikan penjelasan dan berdiskusi terkait berbagai dugaan yang disampaikan massa aksi.
Namun, setelah menunggu sekitar tiga jam, kedua pejabat tersebut disebut tidak kunjung hadir. Massa aksi kemudian mendapat informasi bahwa Kadis dan Kabid sedang melakukan kegiatan di luar kantor, tetapi menurut massa aksi tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan maupun lokasi tersebut.
Situasi tersebut kemudian memicu kekecewaan massa aksi. Massa membakar ban dan melanjutkan orasi di lingkungan kantor Dinas PERKIM CIPKATARU Kota Medan sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran pejabat yang mereka minta untuk memberikan klarifikasi.
Massa aksi kemudian diterima oleh Doni, Katim Bidang Perkim. Namun, menurut Roy Lubis, penjelasan yang disampaikan belum menjawab substansi dugaan yang dibawa oleh massa aksi.
Minta Klarifikasi dan Pemeriksaan
Roy Lubis menilai ketidakhadiran Kadis dan Kabid berinisial “D” membuat sejumlah pertanyaan yang disampaikan massa aksi belum mendapatkan klarifikasi langsung.
Ia juga menyampaikan dugaan adanya pengondisian proyek untuk pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan oknum jaksa, aktivis, maupun media. Pernyataan tersebut merupakan tudingan yang disampaikan massa aksi dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta proses hukum yang berwenang.
“Kami meminta agar seluruh dugaan yang kami sampaikan diperiksa secara terbuka. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan diklarifikasi dan dibuktikan melalui data serta dokumen yang ada. Kami hanya meminta transparansi dan penegakan hukum,” ujar Roy Lubis.
Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara juga meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi apabila terdapat pejabat yang terbukti tidak menjalankan kewajiban memberikan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat maupun mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Desak Wali Kota Medan Berikan Atensi
Dalam aksinya, massa juga meminta perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas terhadap persoalan yang mereka sampaikan.
Roy Lubis meminta agar Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap pejabat terkait apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.
Ia juga menyampaikan pernyataan mengenai dugaan aliran dana kepada pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut masih merupakan klaim dari massa aksi dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.
“Kami meminta atensi dari Bapak Wali Kota Medan. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami meminta dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Roy Lubis.
Minta Kejati Sumut Bentuk Tim Pemeriksaan
Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara selanjutnya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan telaah dan pemeriksaan terhadap dugaan yang mereka sampaikan. Massa meminta agar bidang tindak pidana khusus dapat menindaklanjuti apabila terdapat bukti awal yang cukup.
Mereka juga mendesak Kejaksaan Agung RI dan KPK untuk memberikan perhatian terhadap dugaan KKN dalam sejumlah proyek di lingkungan PERKIM CIPKATARU Kota Medan.
Roy Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan serta berdasarkan bukti.
Akan Gelar Aksi Jilid III
Di penghujung aksi, Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara menyampaikan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid III pada pekan berikutnya dengan jumlah massa yang lebih besar.
Massa juga kembali meminta agar Kadis dan Kabid berinisial “D” dapat hadir untuk memberikan klarifikasi secara langsung terhadap berbagai dugaan yang telah disampaikan.
“Kami akan kembali minggu depan untuk aksi jilid III. Kami meminta Kadis dan Kabid berinisial ‘D’ hadir dan memberikan klarifikasi secara terbuka. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan,” tutup Roy Lubis.
Awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas Perkim Kota Medan terkait aksi jilid II yang dilakukan Aliansi ALMA-SUMUT di depan Kantor Dinas Perkim Kota Medan, hingga berita ini naik ke publik, Kadis Perkim Kota Medan tidak memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa dilakukan Aliansi ALMA-SUMUT.(r02)

0 Komentar