Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" di Aksi Jilid V Kembali Desak Kejari Periksa Proyek T.A 2025 Dinas PUPR Tapsel


 Tapanuli Selatan,-

Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa pada jilid ke-V di depan Kantor Dinas PUPR Tapanuli Selatan, Kantor Bupati Tapanuli Selatan dan Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Selasa, 27 Oktober 2026.


Raynaldi K Siregar Selaku koordinator lapangan sebut di dalam orasinya meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) segera temui massa aksi unjuk rasa untuk menanggapi atas aspirasi yang kami utarakan, sebelumnya aksi jilid I hingga jilid IV berturut-turut Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan tidak kunjung berani menemui massa aksi.


Ditambahkan, Raynaldi  juga menyebutkan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan hingga pada temuan kejanggalan pada pekerjaan Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) T.A 2025.


Secara tegas Raynaldi mengatakan beberapa hal temuan dan informasi di lapangan yang kami temukan adanya dugaan kejanggalan pada proyek yaitu Spesfikasi (RAB) Pekerjaan di Dinas Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) pada tahun pekerjaan di 2025, beberapa jenis pekerjaan dugaan kejanggalan antara lain adalah :


• Rehabilitasi Jalan Parkayuan-Huta Pohan Kecamatan Saipar Dolok Hole.

• Rehabilitasi Jalan Sibadoar-Simpang Parkayuan Kecamatan Saipar Dolok Hole.

• Peningkatan Jalan Hauapan-Sibadoar Kecamatan Saipar Dolok Hole.

• Peningkatan Jalan Siuhom-Nauli Kecamatan Angkola Barat.


Beberapa tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" adalah :


1. Kami mendesak Bupati Tapanuli Selatan segera mengevaluasi Kepala Dinas Pekerjaan  Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (PUPR-Tapsel) dan beserta pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktur Tekhnis (Dirtek) dan pengawas didalam pekerjaan Proyek yang kami uraikan di atas dikarenakan proses pengerjaan melebihi batas kontrak sehingga menyebabkan "kualitas bangunan tidak maksimal ataupun kurang memperhatikan postur daripada pekerjaan tersebut di daerah Tapanuli Selatan".


2. Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan  segera memberikan atensi dan perhatian khusus terkait persoalan tersebut hingga segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan beserta dengan PPK Dirtek, pengawas  karena kami menduga pekerjaan tersebut diduga merugikan uang negara hingga berpotensi pada dugaan tindak pidana korupsi.


"Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" telah melakukan aksi berkali-kali hingga jilid V, namun kami sangat menyayangkan tidak ada satupun tanggapan baik dari Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan hingga Staf Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memberikan kejelasan dan klarifikasi".


Aliansi Mahasiswa Pemuda Menuju Tapanuli Selatan "Bangkit" akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa pada jilid VI dengan tuntutan yang sama, kami juga akan berjanji akan membawa massa jauh lebih besar dan melaporkan ke Kantor PTSP Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.(r02)


Posting Komentar

0 Komentar