JAKARTA,-
Mahasiswa Berdialektika dengan Logika (MADILOG) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Selasa (3/11/2026).
Dalam aksi tersebut, MADILOG SUMUT mendesak KPK-RI segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk mengklarifikasi sejumlah fakta yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Koordinator Aksi, Habibi Hasibuan, menegaskan bahwa penetapan delapan tersangka dari lingkungan BBPJN Sumatera Utara seharusnya menjadi momentum bagi KPK-RI untuk memperluas penyidikan, termasuk menelusuri proses penganggaran dan pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut MADILOG SUMUT, pemeriksaan Bobby Nasution penting karena terdapat dua proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, yakni Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai anggaran sekitar Rp.165 Miliar.
Dalam persidangan, terungkap keterangan bahwa anggaran kedua proyek tersebut berasal dari pergeseran anggaran sejumlah OPD. Selain itu, Topan Obaja Putra Ginting juga menyampaikan bahwa dirinya pernah melaporkan rencana kedua proyek tersebut kepada Bobby Nasution.
“Fakta persidangan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa klarifikasi. KPK-RI perlu memeriksa Bobby Nasution untuk mengetahui sejauh mana pengetahuannya mengenai rencana proyek, komunikasi dengan Topan Ginting, serta proses pergeseran anggaran yang membiayai kedua proyek tersebut. Jangan sampai penyidikan hanya berputar pada pelaksana teknis, sementara proses pengambilan keputusan belum ditelusuri secara menyeluruh,” Tegas Habibi.
MADILOG SUMUT menegaskan bahwa desakan pemeriksaan bukanlah bentuk penghakiman atau tuduhan bahwa Bobby Nasution melakukan tindak pidana. Pemeriksaan diperlukan untuk menguji keterangan persidangan, menelusuri tanggung jawab setiap pihak, dan memastikan seluruh fakta terungkap berdasarkan alat bukti.
Dalam aksinya, MADILOG SUMUT menyampaikan tiga tuntutan:
1. Mendesak KPK-RI segera memanggil dan memeriksa Bobby Nasution terkait fakta persidangan dan dua proyek jalan di Padang Lawas Utara.
2. Mendesak KPK-RI mengusut tuntas proses pergeseran anggaran sekitar Rp.165 Miliar, termasuk pihak yang mengusulkan dan menyetujuinya.
3. Mendesak KPK-RI menelusuri aliran dana serta memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti.
Habibi Hasibuan menegaskan MADILOG SUMUT akan terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada mereka yang menjalankan proyek. KPK-RI harus berani menelusuri proses pengambilan keputusan dan memeriksa setiap pihak yang keterangannya relevan, tanpa memandang jabatan maupun kekuasaan,” tutupnya. (r02)

0 Komentar