Ketua Forum RI Bersatu Syarif Kumala Siregar Dukung Penuh Kejari Paluta Periksa Seluruh Dana BOS Sekolah SMA/SMK se-Kab.Paluta


 Padang Lawas Utara,-

Maraknya penyalahgunaan anggaran dana BOS oleh oknum Kepala Sekolah tingkat SMA dan SMK di Provinsi Sumatera Utara, menjadi perhatian publik khususnya di Kab.Padang Lawas Utara (Paluta).


Ketua Forum RI Bersatu Sumut Syarif Kumala Siregar mengungkapkan kepada awak media, Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Paluta  agar memberikan atensi dan perhatian, segera menindak tegas kepada oknum Kepala Sekolah yang diduga menyalahgunakan anggaran dana  BOS T.A 2023 -2024.


Syarif juga mengungkapkan agar Kejari Kab.Paluta untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh realisasi penggunaan anggaran seluruh Sekolah SMA/SMK di Kab.Paluta, adanya dugaan kuat oknum-oknum kepala Sekolah tingkat SMA/SMK dalam penggunaan anggaran tidak tepat sasaran.


Tidak sampai disitu, menurut Ketua Forum RI Bersatu Sumut Syarif Kumala Siregar bahwa adanya kasus yang baru-baru ini yang telah  menghebohkan dunia pendidikan khususnya di daerah Prov. Sumatera Utara yaitu Kepala Sekolah SMAN 16 Kota Medan yang dijadikan tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri Belawan pada hari Selasa, 09 September pukul 2025 terkait Korupsi Dana BOS, adanya indikasi yang berpotensi yang sama dalam penyelewengan penggunaan anggaran dana BOS sekolah SMA/SMK di Kab.Paluta, segera memeriksa seluruh Kepala Sekolah di Kab.Paluta.


Ditambahkan, Ketua Forum RI Bersatu Sumut mendukung penuh Kejaksaan Negeri Paluta untuk penegakan hukum dan usut tuntas seluruh anggaran dana BOS tingkat SMA dan SMK Paluta, Provinsi Sumut.


Disisi lain, adanya perbuatan melawan hukum serta maraknya pungutan liar oleh beberapa sekolah SMA/SMK terhadap siswa-siswi SMA/SMK di wilayah di Kab.Paluta, baik dia berbentuk uang SPP dan juga pemotongan dana PIP, ini menjadi pekerjaan yang serius bagi aparat penegak hukum kita,  semoga kedepan pihak Kejaksaan Negeri Kab.Paluta dapat memberantas oknum-oknum Kepala Sekolah SMA/SMK yang melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri/kelompok.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar