LKMH SUMUT Mendesak KPK RI & KEJAGUNG RI Panggil dan Periksa Kejari Tapsel, Kadis PMD dan Ketua APDESI Tapsel Terkait Pengadaan CCTV, LEMARI dan Kegiatan Bimtek Desa se-Kab.Tapsel


JAKARTA,- Ketua Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) AZARUDDIN PANJAITAN akan Geruduk kantor KPK RI dan KEJAGUNG RI untuk melaksanakan aksi unjuk rasa (unras) pada hari kamis, 02/10/ 2023, jam 09.00 wib - selesai.


Adapun beberapa tuntutan aksi LKMH SUMUT;


-Mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait Pengadaan CCTV dengan Anggaran Sebesar Rp.12.500.000,00;- /Desa dan Lemari Sebesar Rp.3.500.000,00;-/Desa Se-Kabupaten Tapanuli Selatan, Diduga Mark-Up besar-besaran dan sangat berpotensi memperkaya diri sendiri.


-Meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) agar Memanggil dan Memeriksa Ketua APDESI desa Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga ikut serta dan mengetahui bersama-sama terkait anggaran pengadaan CCTV dan Pengadaan Lemari Desa Se- Kabupaten Tapanuli Selatan, berpotensi melakukan Tindak Pidana Korupsi Berjama'ah.


-Meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kepala Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI)  Agar Memanggil dan memeriksa Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang kami duga laporan masyarakat terkait Pengadaan CCTV dan Lemari sampai hari ini belum dapat diselesaikan dan KADIS PMD TAPSEL dan KETUA APDESI belum juga diperiksa, sangat wajar bila kinerja KEJARI Tapsel dipertanyakan.


Azaruddin Panjaitan mengatakan, bahwa  Pengadaan CCTV Per Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan sebesar Pagu Rp.12.500.000,00- Jumlah Desa Se-Kab.tapanuli Selatan sebanyak 212 desa, bila dihitung total keseluruhan 212 desa x Rp.12.500.000,00- Total pagu anggarannya sebesar Rp.2.650.000.000,00, kami menduga aroma-aroma Korupsi Berjamaah.


Selanjutnya adalah Pengadaan Lemari Per Desa Se-Kab.Tapanuli Selatan sebesar Anggaran Rp.3.500.000- per/unit ,Jumlah Desa Se-Kab.tapanuli selatan sebanyak 212 desa, terhitung 212 desa x Rp.3.500.000 - total seluruhnya Rp.742.000.000, nilai pagu yang sangat Fantastik.


kegiatan BIMTEK juga yang sudah sama-sama kita lihat dan kita dengar di berbagai daerah kabupaten dan kota khususnya Wilayah SUMUT dan tepatnya di daerah Kab.Tapsel, sangat perlu ditinjau kembali kalau diperlukan Kepala Desa seluruh Kab.Tapsel agar dipanggil dan diperiksa di Kantor KPK RI DAN KEJAGUNG RI, mereka semua adalah saksi dan juga mengetahui sistem pemerintah daerah kab.tapsel mencekik seluruh kepala desa se-Kab.Tapsel.*(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar