JAKARTA, -
Setelah tiga kali menggelar aksi di Kejaksaan Agung-RI, MADILOG-SUMUT kembali turun ke jalan. Kali ini, aksi unjuk rasa jilid IV digelar di Gedung Merah Putih KPK RI, untuk mendesak pengusutan dugaan permainan dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang T.A 2026 senilai Rp.13,39 Miliar, Rabu (07/10/2026).
Sebelumnya, MADILOG SUMUT telah secara resmi menyampaikan Dumas Nomor 326/MADILOG/IX/2026 kepada Kejagung-RI dan menggelar tiga kali aksi untuk mengawal laporan tersebut. Kini, persoalan yang sama dibawa ke KPK-RI agar mendapat perhatian dan diuji melalui mekanisme penegakan hukum.
Ketua MADILOG SUMUT, Habibi Hasibuan, menyoroti dugaan pengondisian CV.Bumi Radina sebagai pemenang tender meski disebut mengajukan penawaran tertinggi. MADILOG juga meminta aparat mengusut informasi mengenai dugaan peran inisial JS dalam pengondisian sejumlah proyek serta dugaan permintaan fee/persenan.
“Kami sudah tiga kali menyampaikan aspirasi di Kejagung dan Dumas resmi sudah kami serahkan. Hari ini kami membawa persoalan ini ke KPK-RI agar tidak berhenti sebagai laporan. Kami meminta seluruh dugaan tersebut diuji secara hukum dan dibuktikan dengan pemeriksaan yang objektif,” tegas Habibi.
MADILOG SUMUT mendesak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Bupati Deli Serdang, JS, mantan Kadis Pendidikan yang kini menjabat Kadis SDABMBK, Kepala UKPBJ, Pokja Pemilihan, CV.Bumi Radina, serta pihak terkait lainnya.
Pemeriksaan diminta mencakup proses tender, dokumen evaluasi, komunikasi, transaksi, rekening, aset dan aliran dana apabila ditemukan indikasi yang relevan.
MADILOG-SUMUT juga meminta pengawasan tidak berhenti pada proses tender. Pelaksanaan pembangunan di lapangan harus diperiksa dengan mencocokkan nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi material, progres fisik dan pembayaran guna menguji dugaan MARK-UP, pengurangan volume atau ketidaksesuaian pekerjaan dengan kontrak.
“Jangan hanya periksa dokumen tender. Periksa juga bangunannya. Ukur volumenya, cek spesifikasinya dan cocokkan dengan anggaran serta pembayaran. Rp13,39 miliar adalah uang rakyat dan harus dipastikan benar-benar menjadi pekerjaan yang sesuai kontrak,” ujar Habibi.
MADILOG SUMUT menegaskan bahwa aksi di KPK-RI merupakan kelanjutan pengawalan terhadap persoalan yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejagung-RI, bukan sekadar aksi seremonial.
“Kalau prosesnya bersih, buktikan. Kalau ada pengkondisian, fee atau penyimpangan, bongkar sampai ke aktor dan aliran dananya. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan tindak lanjut hukum,” tegas Habibi.(r02)

0 Komentar